Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 5 Nov 2026 15:48 WIB ·

Heboh Kartu PERS Porprov Dibagi ke Bukan Wartawan! PWI Bekasi Raya: Jangan Obok-Obok Profesi Wartawan


 Heboh Kartu PERS Porprov Dibagi ke Bukan Wartawan! PWI Bekasi Raya: Jangan Obok-Obok Profesi Wartawan Perbesar

Kota Bekasi,Sahabatsiber.co.id – Gara-gara selembar kartu identitas, Porprov XV Jawa Barat 2026 di Kota Bekasi kembali bikin gaduh. ID Card berlabel PERS ternyata juga dibagikan ke pihak yang bukan wartawan. Pers pun meradang.

Polemik ini mencuat setelah dalam Dialog Pers di PWI Bekasi Raya terungkap ada ID Card kategori PERS dengan keterangan “Media Sosial OPD”. Padahal penerimanya adalah ASN, TKK, hingga staf instansi pemerintah.

Praktisi hukum pers, H. Hendrayana, S.H., M.H., langsung angkat bicara. Menurutnya, ini bukan soal sepele, ini soal marwah profesi.

ASN dan TKK Itu Humas, Bukan Wartawan

“Keliru besar kalau ID Card Porprov ditulis PERS, tapi yang pegang bukan dari entitas pers. Mereka itu menjalankan fungsi kehumasan, bukan fungsi jurnalistik,” tegas Hendrayana.

Ia menjelaskan, humas dan wartawan memang sama-sama urusan informasi, tapi jalurnya beda jauh. Wartawan bekerja secara teratur di perusahaan pers sebagaimana diatur UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ada tanggung jawab profesional, kode etik, dan mekanisme kerja yang mengikat.

Sementara ASN dan staf OPD yang mendokumentasikan kegiatan itu adalah kerja kehumasan instansi.

“Pers itu bukan sekadar tempelan label di kartu. Ada fungsi, ada tanggung jawab, ada aturan mainnya. Jangan sampai label PERS malah mengaburkan batas antara wartawan dan petugas humas,” tambahnya.

Ketua PWI Bekasi Raya: Jangan Kaburkan Identitas Kami

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., juga tak tinggal diam. Ia menegaskan persoalan ID Card ini bukan cuma soal administrasi masuk venue.

“Ini soal pengakuan terhadap profesi wartawan. Jangan sampai identitas PERS dipakai sembarangan tanpa klasifikasi yang jelas,” tegas Ade.

Menurutnya, PWI tidak anti humas dapat akses. Silakan humas OPD dibantu akses untuk menyebarkan informasi Porprov. Tapi tolong, tulis sesuai fungsinya.

“Kalau humas, ya tulis HUMAS atau MEDIA CENTER. Kalau wartawan, tulis jelas medianya apa. Jangan dicampuraduk. Dua fungsi ini beda,” ujarnya.

Media Lokal Teriak: Kami Bukan Penonton!

Selain kartu, Ade Muksin juga menyentil soal nasib media lokal yang sampai kini belum jelas mekanisme kerja sama publikasinya.

Media lokal punya peran besar mengabarkan Porprov ke masyarakat, mengawal penyelenggaraan, dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Tapi sampai sekarang kriteria media yang dilibatkan, syarat administrasi, hingga anggaran publikasinya masih gelap.

“Jangan sampai media lokal cuma jadi penonton di kampungnya sendiri. Kami minta keterbukaan, kesempatan yang setara, dan kerja sama yang profesional. Pers lokal itu ikut menyukseskan Porprov, hargai kami,” tandasnya.

PWI Bekasi Raya menegaskan, kritik ini bukan untuk menghambat Porprov. Justru untuk mendorong tata kelola informasi yang transparan, profesional, dan menghormati kemerdekaan pers.

Kini bola ada di tangan penyelenggara Porprov. Berani tidak membuka dasar pemberian label PERS, klasifikasi penerima ID Card, dan kebijakan pelibatan media lokal?

Karena suksesnya Porprov bukan cuma soal medali dan pertandingan lancar. Tapi juga soal transparansi, profesionalisme, dan penghormatan terhadap pers sebagai pilar demokrasi.

Sementara itu ika selaku Tim Media Center Humas saat dikonfirmasi menegaskan beberapa poin penting agar tidak terjadi salah paham.

“Untuk yang OPD ini, itu kan ASN, dia mendapatkan penugasan. Masalah budget dan segala macam saya tidak tahu, karena mereka kan pegawai Pemkot,” jelas Ika.

Ia mengaku tidak tahu berapa jumlah total ASN OPD yang ditugaskan, karena yang menugaskan adalah Pemkot, bukan pihaknya.

“Kalau terkait berapa banyaknya saya juga tidak tahu, kurang tahu saya berapa yang ditugaskan dari Pemkotnya,” ujarnya.

Ika meluruskan, tulisan PERS di ID Card itu bukan logo, melainkan kategori pengelompokan.

“Karena ini sebenarnya kategori, bukan logo ya Pak. Ini semua kategori. Jadi kita kategorikan, misalnya ada namanya panitia pelaksana, kategorinya panitia pelaksana. Ada yang semua berhubungan dengan media, itu kita masukkan,” tegasnya.

Artinya, semua yang berhubungan dengan media, termasuk pengelola media sosial OPD, dimasukkan ke dalam kategori PERS. Bukan berarti mereka adalah wartawan.

“Bukan sama dengan pers adalah wartawan, bukan. Jadi itu masuk ke dalam kategori pengelompokannya,” tambahnya.

Ika mencontohkan tugas ASN tersebut seperti ASN pada umumnya yang ditugaskan atasan.

“Sama misalnya saya ASN, saya ditugaskan oleh atasan saya, kamu bertugas untuk media sosial di Porprov. Ya sudah, saya mendapatkan ID Card ini. Saya bertugas di venue-venue, misalnya ada pertandingan gulat, saya mendokumentasikan gulat di situ, lalu saya membuat konten terkait olahraga gulat dan seterusnya,” jelasnya.

Saat ditanya siapa yang membuat ID Card, Ika menegaskan bukan dari Humas.

“Kalau untuk pembuatan ID Card itu, bukan dari humas, kami tidak mengeluarkan. Ada divisinya sendiri untuk pembuatan ID. Kami ada bagian-bagian, ada Markom, ada bagian desain, ada bagian percetakan dan seterusnya, itu dari mereka langsung,” ungkap Ika.

“Berarti dari Pemkot? Dari sekretariat. Iya, dari sekretariat,” lanjutnya.

Ia menyebut sistemnya adalah request. Ada request pembuatan ID, lalu dibuatkan.

“Misalnya ada request, ada request pembuat ID, ya sudah saya bikin. Misalnya kayak ID media itu, saya dan Ibu Waris sudah mintakan ID-nya dan dia dibuat. ID Card-nya sedang dibuat untuk media, makanya kami belum bisa bagikan. Kalau sudah ada, ngapain kami pegang,” ujarnya.

Soal deadline pembagian ID Card tanggal 5-7 dan banyaknya wartawan, Ika mengaku pihaknya tidak bisa memvalidasi.

“Kami juga tidak tahu jumlah total wartawan di Bekasi itu berapa. Yang datang ke kami juga sudah banyak. Apakah orang yang sama datang tiga kali juga kami tidak tahu,” katanya.

Ia mencontohkan, seseorang bisa datang hari ini dengan baju berbeda, lalu mengaku dari PWI, Pokja, dan sebagainya, dan pihaknya tidak bisa memvalidasi itu.

“Makanya kami memang menyediakan beberapa ID Card juga, tapi kemarin saya sampaikan juga di PWI, ID Card tidak pernah… ID Card-nya adalah mungkin nanti aksesnya di sini juga akan IG, karena dia tidak boleh masuk ke semua lokasi. Lalu nanti tidak ada namanya, tapi hanya ada kategorinya saja,” pungkas Ika.

Ika sendiri mengaku posisinya hanya sebagai tenaga ahli, sehingga terkait birokrasi di dalam pemerintahan, ia kurang paham betul”, tutupnya (Ryn)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Id Card Porprov XV 2026 Bertuliskan PERS, Jadi Sorotan

5 November 2026 - 16:33 WIB

Anggaran Porprov XV Rp Puluhan Miliar Misterius! Pers Bekasi: Jangan Jadikan Wartawan Lokal Penonton di Rumah Sendiri

4 November 2026 - 15:45 WIB

Gadungan Intel Polri Peras Warga, Polres Metro Bekasi Ringkus 4 Pelaku Dalam 24 Jam

4 November 2026 - 10:40 WIB

Jelang Pelantikan Kades, Kapolres Metro Bekasi Imbau Warga Jaga Kondusifitas

4 November 2026 - 09:05 WIB

Geger Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Langsung Ditahan Malam Ini

3 November 2026 - 20:03 WIB

Komisi III DPR: Gerebek Kampung Bahari Bukti Negara Tak Kalah Lawan Bandar

2 November 2026 - 10:26 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!