Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 3 Nov 2026 20:03 WIB ·

Geger Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Langsung Ditahan Malam Ini


 Geger Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Langsung Ditahan Malam Ini Perbesar

Jakarta,Sahabatsiber.co.id – Kabar mengejutkan mengguncang Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Bareskrim Polri resmi menahan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

Tak hanya Listyo Sigit, dua perwira tinggi Polri lainnya juga ikut ditahan di Rutan Mabes Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengumumkan langsung penahanan ketiga jenderal tersebut dalam konferensi pers mendadak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

“Terhadap tersangka kita tahan di Rutan Mabes Polri,” kata Asep dengan nada tegas.

TIGA JENDERAL JADI TERSANGKA

Adapun ketiga tersangka yang dimaksud adalah Listyo Sigit Prabowo yang disebut menjabat Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution, serta Irjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Dalam pengumumannya, Kabareskrim menyebut ketiganya dengan inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP,” ujar Asep saat mengawali pengumuman identitas tersangka.

SADAP PRESIDEN HINGGA TOKOH POLITIK

Kasus ini terbilang serius. Para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur resmi. Tak hanya menyasar Presiden Prabowo, aksi penyadapan ilegal itu juga diduga menyasar pejabat negara, tokoh politik, pimpinan media, tokoh organisasi masyarakat, hingga LSM.

“Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM,” beber Komjen Asep Safrudin.

Hingga berita ini diturunkan, Bareskrim belum merinci secara detail peran masing-masing tersangka, pasal yang disangkakan, serta belum ada tanggapan resmi dari ketiga tersangka atas penetapan dan penahanan tersebut.

Konferensi pers malam itu turut dihadiri petinggi Polri lainnya, yakni Irwasum Polri Komjen Pol. Asep Edi Suheri, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Nazly Harahap, serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Isir.

Kasus dugaan penyadapan orang nomor satu di republik ini dipastikan akan menjadi perhatian publik nasional dalam beberapa hari ke depan. (Ryn)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Komisi III DPR: Gerebek Kampung Bahari Bukti Negara Tak Kalah Lawan Bandar

2 November 2026 - 10:26 WIB

Gebrakan Kapolda Metro: Kampung Bahari Dibersihkan dari Narkoba

1 November 2026 - 13:44 WIB

Kampung Bahari Digeruduk 1.800 Personel, 29 Orang & Senpi Disita

1 November 2026 - 11:23 WIB

Jakarta Siaga Macet, 1.249 Personel Lantas Diterjunkan Kawal 4 Titik Demo Panas Hari Ini

28 Oktober 2026 - 12:33 WIB

53 Titik Demo Membara Di Jakarta Hari Ini, Kapolda Metro Jaya Turun Perintah Keras: Wajib Humanis, Jangan Represif

28 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Evaluasi Antikorupsi di Pemkab Lahat Berakhir Bungkam: KPK dan Bupati Tak Bicara

28 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!