Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 9 Feb 2026 20:01 WIB ·

PASARIBU MELAWAN OLIGARKI


 PASARIBU MELAWAN OLIGARKI Perbesar

Lahat,Sahabatsiber.co.id – Sidang lanjutan gugatan Parasman Pasaribu melawan beberapa orang yang menduduki tanahnya di Jalan Lintas Sumatera dan melawan PT. Dizamatra masih berlanjut, memasuki tahap akhir di Pengadilan Negeri Lahat, yaitu memasuki kesimpulan.

Dari fakta persidangan terungkap bahwa biang kerok seluruh masalah ini adalah Tony Akron yang menjual tanah Jalan Lintas kepada Herry YS, Ferdian alias Yanulil, Rusman, dan Juliansyah alias Junet. Diatas tanah yang mereka beli dari Tony Akron dimaksud mereka sudah membangun bangunan yang permanen.

Sangat disayangkan oleh Parasman Pasaribu, karena tanah dimaksud bukan milik Tony Akron, karena Tony Akron adalah suruhan yang digaji menjaga tanah dimaksud berikut tanah/lahan yang akan dijadikan kebun sawit sebagaimana tujuan awalnya dia datang ke Lahat, yaitu untuk berkebun sawit.
Bahkan orang yang ikut menduduki tanah Jalan Lintas tersebut, konon dikenal baik oleh Parasman Pasaribu. Dia tau betul bahwa salah seorang pembeli itu ikut bekerja sebagai supplier, saat pembangunan rumah di Jalan Lintas. Belakangan yang bersangkutan mengaku tidak mengenal Parasman Pasaribu.

Sama halnya dengan tanah yang di Desa kebur yang dipersengketakan dengan PT. Dizamatra, dipersidangan terungkap bahwa biang keroknya adalah Tonny Akron, tapi kali ini ditambah dengan anak buahnya bernama Seharudin.

Mereka meminjam nama orang lain sebagai penjual yang tak lain adalah gerombolan dan Tony Akron. Mereka merekayasa surat-surat tanahnya dan bahkan tak segan-segan memalsukannya.
PT. Dizamatra membeli tanah kepada perantara-perantara dengan mengangkat Sdr. Seharudin sebagai team survey pembelian tanah, yang selanjutnya melakukan rekayasa.
Berbeda dengan perusahaan PT. Aman Toebillah (PT.ATP) yang langsung membeli tanah itu kepada pemilik asli yaitu Parasman Pasaribu.
Semoga PN. Lahat adalah benteng keadilan yang tegak dan murni diatas kebenaran, kata Parasman Pasaribu,

Lebih lanjut dia menjelaskan  bahwa ia tak mungkin jauh-jauh datang ke Lahat untuk menggugat tanah yang bukan tanahnya, hak yang bukan haknya. Dia berani menuntut Oligarki PT. Dizamatra karena punya bukti yang sah yang sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Desa kebur saat itu, pada saat sidang di PN. Lahat.

Parasman Pasaribu masih terkenang pondok yang dia buat disebelah ujung tanahnya dekat dengan jalan bor PT.BA, dekat dengan tiang Sutet Bukit Asam dan sering memandang kearah Bukit Telunjuk yang tersohor itu. Dilokasi itu ada Sutet PT.BA, Sungai Cangka Kanan, Sungai Cangka Kiri, Sungai Pule.

Dia juga sangat sering menginap di rumah yang dibangun di Jalan Lintas, yang ditempati Sdr. Tony Akron mulai dari dibangun. Jadi kalau ada orang yang bilang tidak tau lokasi tanahnya adalah Laporan Busuk, asal bapak senang.

(Bardi)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Komisi III DPR: Gerebek Kampung Bahari Bukti Negara Tak Kalah Lawan Bandar

2 November 2026 - 10:26 WIB

Gebrakan Kapolda Metro: Kampung Bahari Dibersihkan dari Narkoba

1 November 2026 - 13:44 WIB

Kampung Bahari Digeruduk 1.800 Personel, 29 Orang & Senpi Disita

1 November 2026 - 11:23 WIB

Jakarta Siaga Macet, 1.249 Personel Lantas Diterjunkan Kawal 4 Titik Demo Panas Hari Ini

28 Oktober 2026 - 12:33 WIB

53 Titik Demo Membara Di Jakarta Hari Ini, Kapolda Metro Jaya Turun Perintah Keras: Wajib Humanis, Jangan Represif

28 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Evaluasi Antikorupsi di Pemkab Lahat Berakhir Bungkam: KPK dan Bupati Tak Bicara

28 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!