Jakarta,Sahabatsiber.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihak yang diamankan diduga terlibat dalam transaksi terkait pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut.
“Perkara ini terkait pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan,” kata Budi di Jakarta, Senin.
Menurut KPK, sejumlah penyelenggara negara yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut diduga menerima aliran uang dari pihak swasta yang berkepentingan dalam proyek-proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkan konstruksi perkara secara resmi kepada publik.
Kasus ini kembali menambah daftar kepala daerah yang tersandung dugaan korupsi proyek pengadaan, sektor yang selama ini menjadi salah satu titik rawan penyimpangan anggaran daerah. (Azuar)









