Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 24 Jun 2026 14:23 WIB ·

Penguatan Layanan Hemodialisis, Pemkab Lahat Serahkan SK Mutasi 29 Perawat ke RSUD


 Penguatan Layanan Hemodialisis, Pemkab Lahat Serahkan SK Mutasi 29 Perawat ke RSUD Perbesar

Lahat,Sahabatsiber.co.id  – Pemerintah Kabupaten Lahat melaksanakan Audiensi dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Mutasi Perawat Hemodialisis (HD) ke RSUD Kabupaten Lahat, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat, Rabu (24/06).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, S.H., M.H., Ketua Komisi IV DPRD Lahat Nanda Pinola Harahap, S.KM., M.M., Sekda Lahat dr. Ir. H. Izromaita, M.Si., Asisten I Rudi Thamrin, S.H., Kepala Dinas Kesehatan dr. Desima Roni Asi Simanjuntak, M.K.M., Kepala BKPSDM Marliansyah, S.Sos., M.A.P., Kadis Kominfo Eti Listina, S.P., M.M., Direktur RSUD Lahat dr. Dina Ekawati, Sp.PA., serta 29 PNS penerima SK mutasi.

Kepala BKPSDM Lahat, Marliansyah, S.Sos., M.A.P., dalam laporannya menyampaikan bahwa penataan dan pemenuhan tenaga perawat hemodialisis merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Lahat dalam penguatan layanan kesehatan.

“Sejak Maret 2026 sesuai arahan pimpinan daerah, RSUD Lahat membutuhkan 40 orang perawat hemodialisis. Hari ini telah selesai 29 PNS yang menerima SK mutasi, sementara 11 orang lainnya masih berstatus CPNS dan akan diproses setelah menjadi PNS,” ujarnya.

Ia menambahkan, 11 CPNS tersebut tetap dapat mengikuti pelatihan dan penugasan sementara di RSUD Lahat sambil menunggu proses administrasi kepegawaian.

Ketua Komisi IV DPRD Lahat, Nanda Pinola Harahap, S.KM., M.M., menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Lahat dalam memperkuat layanan kesehatan, khususnya layanan cuci darah.

“Komisi IV DPRD Lahat menyambut baik upaya ini sebagai penguatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi agar pelayanan semakin meningkat dan menjangkau masyarakat luas,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, S.H., M.H., menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kesehatan melalui pelatihan yang optimal.

“Kita ingin ada perbaikan pelayanan. Ikuti pelatihan dengan baik, tingkatkan kemampuan, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengawasan tetap dilakukan agar hasilnya maksimal,” tegasnya.

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dalam sambutannya menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan prioritas utama pemerintah daerah sejalan dengan kebijakan nasional.

“Kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Kita menuju pelayanan primer yang lebih baik. Dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa RSUD Lahat tengah mengembangkan layanan hemodialisis dengan kapasitas 50 tempat tidur yang membutuhkan 40 tenaga perawat terlatih.

“Perawat yang ditugaskan akan mengikuti pelatihan hemodialisis selama empat bulan dan diharapkan dapat mengabdi minimal 10 tahun di RSUD Lahat,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan di RSUD Lahat, khususnya layanan cuci darah bagi masyarakat, sehingga lebih cepat, dekat, dan berkualitas.

(YOKI SMSI)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Jakarta Siaga Macet, 1.249 Personel Lantas Diterjunkan Kawal 4 Titik Demo Panas Hari Ini

28 Oktober 2026 - 12:33 WIB

53 Titik Demo Membara Di Jakarta Hari Ini, Kapolda Metro Jaya Turun Perintah Keras: Wajib Humanis, Jangan Represif

28 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Evaluasi Antikorupsi di Pemkab Lahat Berakhir Bungkam: KPK dan Bupati Tak Bicara

28 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Pelajar Bekasi Mau Demo ke Jakarta? Polres Langsung Sekat di 4 Titik Ini

28 Oktober 2026 - 10:42 WIB

98 Tahun Sumpah Pemuda Membara, Kapolres Bekasi Kota Wanti-wanti Keras: Jangan Libatkan Pelajar ke Aksi Jakarta

28 Oktober 2026 - 09:24 WIB

SUMPAH PEMUDA, SUMPAH YANG DIINGKARI NEGARA?

28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!