Lahat,Sahabatsiber.co.id – Demi mengurangi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Desa Talang Padang, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat (Sumsel) rutin tiap tahun memperbaiki rumah warga yang dinilai tidak layak huni, Kamis (5/2).
Dan kali ini Unsur Tripika melaksanakan monev dana desa tahap II dimana di tahun 2025 terdapat dua rumah yang diperbaiki. 1 rehab berat dan satunya lagi buat baru.
Kepala Desa (Kades) Talang Padang, Juliansyah mengatakan hal ini sudah rutin ia lakukan setelah ia menjabat sebagai Kades.
“Dengan menggunakan dana ADD, beberapa rumah yang tidak layak sudah kami perbaiki. Mimpi kami, tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni di Desa Talang Padang ini, ” Ujarnya.
Sementara itu, Camat Mulak Sebingkai, Herwansyah mengapresiasi program yang telah dijalankan Pemerintah Desa Talang Padang ini.
“Tentu kami apresiasi hal ini, Kades berinisiatif memaksimalkan ADD untuk warganya. Selain itu, Kades juga tidak tergantung dengan program bedah rumah dari pemerintah, kami sangat salut dengan beliau, ” Katanya. (Ir22)









