Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 18 Feb 2026 20:15 WIB ·

Kejati Sumsel OTT Anggota DPRD Muara Enim Dan Anaknya, Kasus Gratifikasi Proyek 1, 6 Miliyar


 Kejati Sumsel OTT Anggota DPRD Muara Enim Dan Anaknya, Kasus Gratifikasi Proyek 1, 6 Miliyar Perbesar

Palembang,Sahabatsiber.co.id – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, melakukan penangkapan terhadap dua orang berstatus Bapak dan Anak, Kholizol Tamhulis (KT) politisi partai Golkar yang merupakan anggota DPRD Muara Enim aktif periode 2024-2029, dalam dugaan penerimaan Gratifikasi sebesar Rp 1,6 miliar dari pihak Swasta dan Rekanan, terkait Fee proyek jaringan irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas PUPR Muara Enim, Rabu (18/2/26).

Menurut keterangan resminya, yang disampaikan oleh Ketut Sumedana selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel menjelaskan, bahwa dalam pengungkapan perkara tersebut tim penyidik Kejati Sumsel, telah melakukan penggeledahan terhadap tiga lokasi, diantaranya adalah 2 rumah terduga Kholizol Tamhulis (KT) politisi partai Golkar, yang berada diwilayah Muara Enim dan rumah saksi MH yang berlokasi di Muara Enim.

“Dalam pengungkapan perkara ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan dari nilai kontrak pembangunan proyek jaringan irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas PUPR Muara Enim dengan nilai kontrak Rp 7 miliar dan diduga Fee sebesar Rp 1,6 miliar telah dibelikan oleh Kholizol Tamhulis (KT) satu unit mobil mewah merk Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR dan saat ini telah dilakukan penyitaan,” tegas Ketut.

Ketut juga menjelaskan, bahwa terkait perkara ini Kejati Sumsel akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan dua orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejati Sumsel tersebut akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dalam perkara ini.

“Perkara ini akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap terhadap pihak pemerintah daerah termasuk Bupati Muara Enim Edison akan kami periksa untuk mengungkap perkara ini,” tegasnya. (Rim)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

Baca Lainnya

Kejari Lahat Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Rp 2,18 Milyan

6 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Penguatan Layanan Hemodialisis, Pemkab Lahat Serahkan SK Mutasi 29 Perawat ke RSUD

24 Juni 2026 - 14:23 WIB

Geger Seru dan Penuh Semangat! Wakil B upati Lahat Resmikan Lomba Bidar Mini yang Membakar Semangat Hari Jadi ke-157

13 Juni 2026 - 17:51 WIB

WIDIA NINGSIH RESMI NAHKODAI PKB LAHAT, SIAP KONSOLIDASI BESAR DAN BIDIK KEMENANGAN POLITIK 2029

11 Juni 2026 - 15:55 WIB

KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kantor Pemkab Muara Enim, Termasuk Ruang Kerja Bupati

8 Juni 2026 - 19:31 WIB

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan, Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT

8 Juni 2026 - 17:25 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!