Jakarta,Sahabatsiber.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Langkah ini langsung memicu sorotan publik karena terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot tiga petinggi BGN.
Meski penggeledahan telah dikonfirmasi, Kejagung masih belum mengungkap kasus yang melatarbelakangi tindakan tersebut.
“Penyidik Pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, kepada wartawan.
Penggeledahan ini menjadi perhatian karena berdekatan dengan keputusan Presiden Prabowo melakukan evaluasi besar-besaran terhadap jajaran pimpinan BGN.
Sehari sebelumnya, Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, serta Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya dari posisi Wakil Kepala BGN.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Komunikasi Kepresidenan M. Qodari di Istana Presiden.
Menurut Prasetyo, pergantian pimpinan dilakukan setelah Presiden melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Badan Gizi Nasional.
“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo dalam konferensi pers.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi apakah penggeledahan Kejagung memiliki kaitan dengan evaluasi dan pergantian pimpinan BGN. Publik pun menanti jawaban atas pertanyaan besar: apa yang sebenarnya terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional? (Fahmi)









