Palembang,Sahabatsiber.co.id – Sorotan publik tertuju ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Rabu (3/6/2026) sore. Seorang pejabat tinggi daerah berinisial IS, yang menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tiba di Kejati Sumsel setelah dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim penyidik.
Berdasarkan pantauan di lokasi, IS tiba sekitar pukul 16.20 WIB menggunakan kendaraan berwarna gelap. Kedatangannya berlangsung tertutup dengan pengawalan ketat dari petugas. Sesaat setelah turun dari kendaraan, ia terlihat mengenakan pakaian gelap dan masker hitam sebelum langsung digiring menuju ruang pemeriksaan di dalam gedung Kejati Sumsel.
Suasana di sekitar kantor Kejati Sumsel tampak ramai dipenuhi awak media yang menunggu perkembangan kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut. Sejumlah petugas terlihat mengawal proses kedatangan pejabat daerah itu hingga masuk ke area pemeriksaan.
Sebelumnya, Kejati Sumsel membenarkan telah mengamankan seorang wakil bupati di wilayah Sumatera Selatan dan membawanya ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, hingga saat ini pihak kejaksaan masih belum memberikan keterangan rinci terkait dugaan perkara yang sedang didalami.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, sebelumnya menyampaikan bahwa pejabat yang diamankan tersebut sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel sebelum akhirnya tiba pada sore hari.
Informasi yang berkembang menyebutkan, selain wakil bupati berinisial IS, tim penyidik juga turut mengamankan seorang kepala dinas dari Kabupaten PALI. Keduanya disebut tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait perkara yang saat ini masih dalam tahap pendalaman.
Meski demikian, Kejati Sumsel belum mengungkap identitas lengkap maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan. Publik pun masih menantikan penjelasan resmi mengenai kronologi OTT, dugaan perkara yang menjadi dasar penindakan, serta hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konferensi pers resmi dari Kejati Sumsel. Perkembangan terbaru kasus ini masih terus ditunggu. (Azuar)









