Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 9 Apr 2026 20:37 WIB ·

Anggaran Cabor Diduga Dipotong, Terungkap Dalam Sidang Korupsi Koni Lahat


 Anggaran Cabor Diduga Dipotong, Terungkap Dalam Sidang Korupsi Koni Lahat Perbesar

Palembang,Sahabatsiber.co.id – Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi dana KONI Kabupaten Lahat di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (9/4/2026),

mengungkap sejumlah fakta baru. Para saksi menyebut adanya dugaan pemotongan anggaran cabang olahraga (cabor) hingga puluhan juta rupiah.

Empat terdakwa yang menjalani sidang adalah Amrul Husni (Bendahara Umum), Kalsum Barifi (Ketua Umum KONI Lahat), Andika Kurniawan (Wakil Bendahara Umum II), serta Weter Afriansyah (Wakil Bendahara Umum). Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Agus Rahardjo.
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima saksi dari berbagai cabor, termasuk Yudo, paralayang, muaythai, dan senam.

Dalam kesaksiannya, Ketua Cabor Yudo, Gusman Sihona, mengungkap bahwa pihaknya mengajukan anggaran sekitar Rp300 juta pada 2023. Namun, yang disetujui hanya Rp235,8 juta dan pencairannya baru dilakukan pada Maret 2023. Ia juga mengaku diminta menyerahkan sekitar Rp50 juta setelah dana tersebut cair.

Hal serupa disampaikan oleh perwakilan cabor paralayang, Recheo Fradiatama. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban, termasuk penggunaan dana untuk honor dan perlengkapan.

Bahkan, dalam pencairan dana lanjutan sekitar Rp550 juta, disebut ada pemotongan sekitar Rp50 juta.
Sementara itu, Ketua Cabor Muaythai Deni Muctar menyatakan pihaknya hanya menerima Rp105 juta dari pengajuan sebelumnya, meski sempat mengajukan Rp200 juta. Dana tersebut merupakan pengajuan tahun 2022 yang baru cair pada 2023.

Deni juga mengungkap adanya tambahan dana Rp15 juta untuk kebutuhan venue, namun tidak dilengkapi bukti administrasi yang lengkap. Ia menegaskan bahwa seluruh kesepakatan penggunaan fasilitas hanya dilakukan secara lisan tanpa perjanjian tertulis.
Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak jaksa. (Rim SMSI Lahat)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

PANAS! “Rabu Guncang Lahat” Disinyalir Jadi Hari Penentuan Nasib Pejabat, Kursi Jabatan Mulai Bergoyang

19 April 2026 - 17:24 WIB

Dipimpin Wabup Widia Ningsih, Pelantikan Ketua Kuntau Lahat Tandai Era Baru Pelestarian Budaya

19 April 2026 - 11:21 WIB

Wakil Bupati Widia Ningsih Kader Terbaik, Muscab PKB Lahat, Tegaskan Arah Perjuangan Pro-Rakyat

18 April 2026 - 20:38 WIB

Muscab PKB Lahat Dihadiri Ratusan Kader, Bahas Arah Kepemimpinan 2026–2031

18 April 2026 - 18:26 WIB

Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih Tebar Ribuan Bibit Ikan di Tanjung Agung untuk Perkuat Ketahanan Pangan

18 April 2026 - 16:26 WIB

Bupati Bursah Zarnubi dan Wabup Widia Ningsih Hadiri Tasyakuran Setahun Kepemimpinan di Talang Tinggi

18 April 2026 - 16:19 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!