Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 19 Feb 2026 15:43 WIB ·

Tepis Keberatan Penasihat Hukum, JPU Kejari Empat Lawang Minta Sidang Dilanjutkan


 Tepis Keberatan Penasihat Hukum, JPU Kejari Empat Lawang Minta Sidang Dilanjutkan Perbesar

Lahat,Sahabatsiber.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Raka Tri Purtuna, S.H., membacakan jawaban atas eksepsi penasihat hukum terdakwa Andika bin Makmun (Almarhum) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Lahat, Kamis (19/2/2026).

Dalam tanggapannya, JPU menegaskan bahwa materi keberatan yang diajukan penasihat hukum pada pokoknya telah memasuki substansi pembuktian perkara. Menurut JPU, hal tersebut bukanlah alasan yang tepat untuk menyatakan surat dakwaan batal demi hukum atau tidak dapat diterima.

JPU berpendapat bahwa surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap, baik mengenai waktu (tempus delicti), tempat (locus delicti), maupun uraian perbuatan yang didakwakan sesuai dengan persyaratan dalam ketentuan KUHAP.

Oleh karena itu, JPU memohon kepada Majelis Hakim untuk menolak seluruh eksepsi penasihat hukum dan menyatakan surat dakwaan sah menurut hukum, sehingga pemeriksaan perkara dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian. Penuntut umum pun menyatakan menghormati sepenuhnya kewenangan Majelis Hakim untuk mempertimbangkan dan memutus eksepsi tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Kami memohon kepada Majelis Hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan terdakwa. Kami berpendapat surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap, baik mengenai waktu, tempat, maupun uraian perbuatan yang didakwakan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan KUHAP,” terang JPU.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Kejari Lahat Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Rp 2,18 Milyan

6 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Penguatan Layanan Hemodialisis, Pemkab Lahat Serahkan SK Mutasi 29 Perawat ke RSUD

24 Juni 2026 - 14:23 WIB

Geger Seru dan Penuh Semangat! Wakil B upati Lahat Resmikan Lomba Bidar Mini yang Membakar Semangat Hari Jadi ke-157

13 Juni 2026 - 17:51 WIB

WIDIA NINGSIH RESMI NAHKODAI PKB LAHAT, SIAP KONSOLIDASI BESAR DAN BIDIK KEMENANGAN POLITIK 2029

11 Juni 2026 - 15:55 WIB

KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kantor Pemkab Muara Enim, Termasuk Ruang Kerja Bupati

8 Juni 2026 - 19:31 WIB

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan, Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT

8 Juni 2026 - 17:25 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!