Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 11 Mar 2026 13:39 WIB ·

Terkuak! Dugaan Jual Beli Ijazah Paket di OKU Selatan, Mata Nusantara Desak Aparat Penegak Hukum Bertindak


 Terkuak! Dugaan Jual Beli Ijazah Paket di OKU Selatan, Mata Nusantara Desak Aparat Penegak Hukum Bertindak Perbesar

OKU Selatan,Sahabatsiber.co.id – Dugaan praktik jual beli ijazah pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C yang dilakukan salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mulai mencuat ke publik. Organisasi Mata Nusantara menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan tersebut, Selasa (10/03/2026).

Koordinator Mata Nusantara, Zubhan, mengatakan pihaknya menemukan indikasi kuat adanya praktik jual beli ijazah di sejumlah PKBM di OKU Selatan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah PKBM Banding Agung yang berada di Kecamatan Banding Agung.

Menurutnya, PKBM tersebut diduga memperjualbelikan ijazah pendidikan kesetaraan dengan tarif tertentu tanpa melalui proses pendidikan sebagaimana mestinya.

“Berdasarkan temuan kami, diduga terjadi praktik jual beli ijazah dengan tarif yang bervariasi. Untuk Paket A (setara SD) sebesar Rp3 juta, Paket B (setara SMP) Rp3,5 juta, dan Paket C (setara SMA) mencapai Rp4,5 juta,” ungkap Zubhan.

Ia menambahkan, proses penerbitan ijazah tersebut bahkan disebut bisa selesai dalam waktu singkat. Dalam beberapa kasus, peserta diduga hanya perlu melakukan pembayaran tanpa mengikuti proses pembelajaran.

Selain itu, pihaknya juga menemukan indikasi adanya penerbitan ijazah Paket C tanpa didahului kepemilikan ijazah Paket B, ataupun sebaliknya.

“Informasi yang kami terima menyebutkan praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama dan bahkan melibatkan sejumlah oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan,” tegasnya.

Zubhan menilai jika dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah masuk dalam kategori kejahatan terhadap sistem pendidikan.

“Ini bukan hanya persoalan administrasi. Jika benar terjadi, ini merupakan kejahatan terhadap sistem pendidikan dan dapat merusak masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Ia menegaskan, praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013, serta dapat dijerat Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan dokumen.

Mata Nusantara pun mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh.

“Kami meminta pihak kepolisian dan kejaksaan tidak menutup mata dan segera turun tangan. Jika praktik seperti ini dibiarkan, dampaknya akan sangat serius terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan. Pendidikan seharusnya berbasis proses belajar, bukan transaksi instan,” tegas Zubhan.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan OKU Selatan, Ista Wiyah, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya dugaan praktik jual beli ijazah tersebut.

“Untuk mendapatkan ijazah, peserta harus mengikuti proses pembelajaran yang telah dijadwalkan, biasanya satu minggu atau satu bulan sekali sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua PKBM Banding Agung, Ujang Kusno, membantah nominal pungutan sebagaimana yang disebutkan. Ia mengakui adanya biaya, namun menurutnya jumlah tersebut tidak sebesar yang dituduhkan.

“Nominal itu tidak benar. Kami hanya memungut Rp2 juta per paket, dari dana itu paling Rp300 ribu untuk kami. Peserta juga tetap mengikuti proses pembelajaran, tidak ada yang instan. Dana tersebut digunakan untuk administrasi ujian dan kegiatan belajar,” ujarnya.

Ujang juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut telah diketahui oleh pihak Dinas Pendidikan melalui Kabid PAUD dan PNF.

Namun dalam percakapan konfirmasi, Ujang sempat menawarkan kerja sama kepada wartawan untuk menelusuri PKBM lain di OKU Selatan yang menurutnya memiliki praktik yang lebih parah.

“Jangan dulu diberitakan. Kita kerja sama saja menggarap PKBM lain. Mereka lebih parah dari saya, bahkan dana bantuan pemerintah tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran dugaan tersebut serta menjaga integritas sistem pendidikan. (SMSI OKU Selatan)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

PANAS! “Rabu Guncang Lahat” Disinyalir Jadi Hari Penentuan Nasib Pejabat, Kursi Jabatan Mulai Bergoyang

19 April 2026 - 17:24 WIB

Dipimpin Wabup Widia Ningsih, Pelantikan Ketua Kuntau Lahat Tandai Era Baru Pelestarian Budaya

19 April 2026 - 11:21 WIB

Wakil Bupati Widia Ningsih Kader Terbaik, Muscab PKB Lahat, Tegaskan Arah Perjuangan Pro-Rakyat

18 April 2026 - 20:38 WIB

Muscab PKB Lahat Dihadiri Ratusan Kader, Bahas Arah Kepemimpinan 2026–2031

18 April 2026 - 18:26 WIB

Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih Tebar Ribuan Bibit Ikan di Tanjung Agung untuk Perkuat Ketahanan Pangan

18 April 2026 - 16:26 WIB

Bupati Bursah Zarnubi dan Wabup Widia Ningsih Hadiri Tasyakuran Setahun Kepemimpinan di Talang Tinggi

18 April 2026 - 16:19 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!