Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 16 Mar 2026 14:20 WIB ·

SAPMA Pemuda Pancasila Lahat Desak Penataan Birokrasi, Soroti Dugaan SK Pejabat Eselon II yang Kedaluwarsa


 SAPMA Pemuda Pancasila Lahat Desak Penataan Birokrasi, Soroti Dugaan SK Pejabat Eselon II yang Kedaluwarsa Perbesar

Lahat,Sahabatsiber.co.id – Pimpinan Cabang Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Lahat menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Lahat, Senin (16/3/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kritik terhadap kondisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat yang dinilai perlu segera dibenahi.

Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, massa SAPMA menyampaikan sejumlah tuntutan penting kepada pemerintah daerah. Salah satu isu utama yang disoroti adalah dugaan pelanggaran administratif oleh sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lahat. Mereka mendesak Bupati Lahat untuk memberikan sanksi tegas kepada beberapa kepala dinas yang diduga menjalankan tugas tanpa dasar hukum yang sah karena Surat Keputusan (SK) jabatan mereka telah melewati masa berlaku.

Selain itu, massa juga meminta Inspektorat Kabupaten Lahat melakukan investigasi khusus terhadap seluruh dokumen negara maupun kontrak pengadaan yang diterbitkan oleh dinas-dinas terkait sejak masa berlaku SK pejabat tersebut diduga berakhir. SAPMA menilai langkah ini penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran administratif yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Tidak hanya itu, massa juga menyoroti perlunya penataan ulang birokrasi pada jajaran pejabat eselon II di Kabupaten Lahat. Menurut mereka, kondisi birokrasi saat ini dinilai stagnan dan belum sepenuhnya mencerminkan penerapan sistem meritokrasi sebagaimana yang diamanatkan dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Usai menyampaikan orasi di halaman Kantor Bupati, perwakilan massa kemudian melakukan mediasi di Opsroom Pemerintah Kabupaten Lahat. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Lahat, Marlianayah, yang didampingi Kepala Badan Kesbangpol, Raswan Ansori.

Namun, mediasi tersebut belum sepenuhnya menjawab harapan para demonstran. Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Lahat, **Syaikh M. Amirullah**, mengaku kecewa karena pihak BKPSDM dinilai belum mampu menunjukkan bukti fisik berupa SK terbaru dari sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi sorotan.

“Dalam mediasi tadi kami meminta kejelasan terkait dasar hukum jabatan beberapa kepala OPD. Namun sampai saat ini pihak BKPSDM belum dapat menunjukkan bukti fisik SK terbaru. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas kewenangan para pejabat tersebut,” ujar Amirullah kepada awak media usai mediasi.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran administratif yang bersifat terstruktur dan sistematis. Menurutnya, terdapat pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun tanpa proses evaluasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Jika benar ada pejabat yang masa jabatannya telah melebihi lima tahun tanpa evaluasi, maka ini berpotensi melanggar ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tegasnya.

Lebih lanjut, Amirullah menilai persoalan tersebut juga berpotensi menimbulkan implikasi hukum yang lebih serius. Menurutnya, apabila pejabat yang tidak lagi memiliki kewenangan sah tetap menggunakan fasilitas negara maupun menandatangani dokumen anggaran, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Pejabat yang tidak memiliki kewenangan sah tetapi masih menggunakan fasilitas negara dan menandatangani dokumen anggaran tentu berpotensi menimbulkan persoalan hukum, bahkan bisa mengarah pada dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Amirullah.

Sebagai tindak lanjut dari aksi tersebut, SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Lahat menyatakan akan membawa persoalan ini ke jalur pengawasan dan hukum. Organisasi itu berencana melaporkan temuan mereka kepada Inspektorat serta Badan Pemeriksa Keuangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, SAPMA juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara hingga ke ranah pidana apabila ditemukan adanya pelanggaran yang merugikan negara.

Aksi tersebut menjadi salah satu bentuk kontrol sosial dari kalangan mahasiswa dan pelajar terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus dorongan agar tata kelola birokrasi di Kabupaten Lahat dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rim SMSI Lahat)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Dipimpin Widia Ningsih, Pasar Murah Lahat Bantu Tekan Inflasi dan Ringankan Warga

17 April 2026 - 09:23 WIB

Kapolres Lahat Resmikan Renovasi Masjid Amanah dan Pembangunan TK–TPA Muhammad Hasan Polsek Merapi Barat

13 Maret 2026 - 16:45 WIB

Kejari Musi Banyuasin Geledah Kantor Bupati, Dalami Dugaan Korupsi Aset Tanah Daerah

11 Maret 2026 - 18:17 WIB

Bukber di Gedung Kesenian, Wabup Lahat Ajak Wartawan dan Content Creator

10 Maret 2026 - 23:37 WIB

Ketua PWI Sumsel Kutuk Oknum Mengaku Ketua PWI Sumsel

9 Maret 2026 - 23:50 WIB

JPU Kejari : ruang sidang bukan tempat untuk mempersingkat proses.

5 Maret 2026 - 23:38 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!