Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 18 Mar 2026 11:10 WIB ·

Dendam Lama Berujung Maut, Pelaku Pembunuhan Ditangkap Tanpa Perlawanan


 Dendam Lama Berujung Maut, Pelaku Pembunuhan Ditangkap Tanpa Perlawanan Perbesar

Lahat,Sahabatsiber.co.id – Setelah sepuluh hari dalam pelarian, pelaku pembunuhan di Desa Muara Payang, Kabupaten Lahat, akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.. Rabu. (18/3/26).  Humas Polres Lahat menyampaikan bahwa jajaran Polres Lahat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Muara Payang. Peristiwa tragis tersebut menewaskan korban Aldo Andra Alafin bin Emlan.

Sejak kejadian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat bersama Unit Reskrim Polsek Jarai langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.

Selama kurang lebih 10 (sepuluh) hari, pelaku berinisial A alias AP bin S, warga Desa Muara Payang, berusaha bersembunyi dari kejaran petugas. Ia memanfaatkan bantuan dari sejumlah kenalan serta kondisi medan yang sulit dijangkau. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menghindari aparat yang terus mempersempit ruang geraknya melalui pengumpulan informasi dari masyarakat serta pemetaan lokasi persembunyian.

Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M. Ridho Pradani, S.Pd., S.H., bersama Unit Reskrim Polsek Jarai dan Back Up Tim Srigala Hitam Polres Pagar Alam, akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah pondok kebun di Desa Muara Siban, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam. Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi penting dari masyarakat, dan berlangsung tanpa perlawanan berarti.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP M. Ridho Pradani, S.Pd., S.H., Kapolsek Jarai Iptu Darma Putra, serta Kasi Humas AKP Mastoni, S.E., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, S.H., membenarkan keberhasilan tersebut.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/III/SPKT/Unit Reskrim/2026/Polsek Jarai/Polres Lahat/Polda Sumsel, tertanggal 8 Maret 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam lama. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk kemungkinan adanya pelaku lain.

Proses hukum terhadap tersangka tengah berjalan guna memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keberhasilan penangkapan ini disambut lega oleh keluarga korban dan masyarakat Desa Muara Payang yang sebelumnya diliputi rasa cemas. Kapolres Lahat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan kriminal akan terus dikejar hingga pelakunya berhasil ditangkap dan diadili. (Rim SMS Lahat)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Penguatan Layanan Hemodialisis, Pemkab Lahat Serahkan SK Mutasi 29 Perawat ke RSUD

24 Juni 2026 - 14:23 WIB

Geger Seru dan Penuh Semangat! Wakil B upati Lahat Resmikan Lomba Bidar Mini yang Membakar Semangat Hari Jadi ke-157

13 Juni 2026 - 17:51 WIB

WIDIA NINGSIH RESMI NAHKODAI PKB LAHAT, SIAP KONSOLIDASI BESAR DAN BIDIK KEMENANGAN POLITIK 2029

11 Juni 2026 - 15:55 WIB

KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kantor Pemkab Muara Enim, Termasuk Ruang Kerja Bupati

8 Juni 2026 - 19:31 WIB

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan, Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT

8 Juni 2026 - 17:25 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Adi Candra Nahkodai PWI Empat Lawang Periode 2026-2029

4 Juni 2026 - 13:24 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!