Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 10 Agu 2026 11:04 WIB ·

Papan Proyek Lambat Dipasang, Pengerjaan SPAL di Pagar Agung Diduga Asal Jadi


 Papan Proyek Lambat Dipasang, Pengerjaan SPAL di Pagar Agung Diduga Asal Jadi Perbesar

SAHABATSIBER, LAHAT – Pengerjaan SPAL yang ada di perbatasan Kelurahan Pagar Agung dan Desa Pagar Sari jadi pertanyaan warga sekitar, Sabtu (08/08/2026).

Hal tersebut dikarenakan proyek yang menggunakan dana APBD yang sudah dikerjakan sekitar awal bulan lalu, namun baru terpasang belum lama ini.

Salah satu warga sekitar, Ucin menduga awalnya proyek tersebut merupakan kegiatan dana desa dari Desa Pagar Sari.

“Karena tidak ada papan proyek saat awal pengerjaan, kami tidak tahu ini proyek bersumber dari mana, baru hari ini kami melihat papan proyek tersebut dengan anggaran hampir setengah milyar dengan ada yang bersuber dari APBD, ” Ujarnya.

Pemasangan papan proyek tersebut pun bukan karena kemauan dari para pekerja, melainkan kemarin ada awak media yang menanyai perihal proyek tersebut, baru papan proyeknya terpasang.

Sementara itu, Kontraktor pengerjaan proyek tersebut, Walan saat dikonfirmasi via WA membenarkan bahwa proyek tersebut miliknya.

“Memang blm sempat bae di pasang kene lambat nempah Nye yg penting kite begawi jgn nyalahi di RAB tks dari kontrol sosial nye” Katanya.

Pemasangan papan proyek diawal pengerjaan merupakan hal yang wajib dipasang oleh para kontraktor demi mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik, agar masyarakat dapat mengawasi jalannya pembangunan.

Hal tersebut tertuang berdasarkan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, peraturan presiden terkait pengadaan barang/jasa pemerintah dan berbagai peraturan daerah atau petunjuk teknis pelaksanaan APBD di masing masing wilayah.

Tidak memasang papan informasi pada proyek yang dibiayai dana APBD melanggar prinsip transparansi publik dan dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara pekerjaan, denda administratif, hingga pencabutan izin usaha bagi kontraktor, serta berpotensi diusut atas indikasi penyelewengan anggaran.

Lambatnya pemasangan papan proyek tersebut menjadi dugaan warga terkait pengerjaan SPAL tersebut yang diduga asal jadi.

(Ir22)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Bantuan Mesin Pencacah Plastik Mubazir, Kadis DLH Kabupaten Lahat Bungkam

10 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Kejari Lahat Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Rp 2,18 Milyan

6 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Penguatan Layanan Hemodialisis, Pemkab Lahat Serahkan SK Mutasi 29 Perawat ke RSUD

24 Juni 2026 - 14:23 WIB

Geger Seru dan Penuh Semangat! Wakil B upati Lahat Resmikan Lomba Bidar Mini yang Membakar Semangat Hari Jadi ke-157

13 Juni 2026 - 17:51 WIB

WIDIA NINGSIH RESMI NAHKODAI PKB LAHAT, SIAP KONSOLIDASI BESAR DAN BIDIK KEMENANGAN POLITIK 2029

11 Juni 2026 - 15:55 WIB

KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kantor Pemkab Muara Enim, Termasuk Ruang Kerja Bupati

8 Juni 2026 - 19:31 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!