SAHABATSIBER, LAHAT – Pengerjaan SPAL yang ada di perbatasan Kelurahan Pagar Agung dan Desa Pagar Sari jadi pertanyaan warga sekitar, Sabtu (08/08/2026).
Hal tersebut dikarenakan proyek yang menggunakan dana APBD yang sudah dikerjakan sekitar awal bulan lalu, namun baru terpasang belum lama ini.
Salah satu warga sekitar, Ucin menduga awalnya proyek tersebut merupakan kegiatan dana desa dari Desa Pagar Sari.
“Karena tidak ada papan proyek saat awal pengerjaan, kami tidak tahu ini proyek bersumber dari mana, baru hari ini kami melihat papan proyek tersebut dengan anggaran hampir setengah milyar dengan ada yang bersuber dari APBD, ” Ujarnya.
Pemasangan papan proyek tersebut pun bukan karena kemauan dari para pekerja, melainkan kemarin ada awak media yang menanyai perihal proyek tersebut, baru papan proyeknya terpasang.
Sementara itu, Kontraktor pengerjaan proyek tersebut, Walan saat dikonfirmasi via WA membenarkan bahwa proyek tersebut miliknya.
“Memang blm sempat bae di pasang kene lambat nempah Nye yg penting kite begawi jgn nyalahi di RAB tks dari kontrol sosial nye” Katanya.
Pemasangan papan proyek diawal pengerjaan merupakan hal yang wajib dipasang oleh para kontraktor demi mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik, agar masyarakat dapat mengawasi jalannya pembangunan.
Hal tersebut tertuang berdasarkan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, peraturan presiden terkait pengadaan barang/jasa pemerintah dan berbagai peraturan daerah atau petunjuk teknis pelaksanaan APBD di masing masing wilayah.
Tidak memasang papan informasi pada proyek yang dibiayai dana APBD melanggar prinsip transparansi publik dan dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara pekerjaan, denda administratif, hingga pencabutan izin usaha bagi kontraktor, serta berpotensi diusut atas indikasi penyelewengan anggaran.
Lambatnya pemasangan papan proyek tersebut menjadi dugaan warga terkait pengerjaan SPAL tersebut yang diduga asal jadi.
(Ir22)









