SAHABATSIBER, LAHAT – Pada bulan Januari lalu, Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Lingkungan Hidup memberikan bantuan alat mesin pencacah plastik ke beberapa desa, Kamis (06/08/2026).
Sayangnya, bantuan yang seharusnya digunakan untuk operasional pengelolaan sampah tersebut hingga saat ini tak pernah digunakan karena terkendala faktor teknis dan non teknis.
“Ya, sampai sejauh ini tidak bisa digunakan karena mesin tersebut memerlukan listrik dengan daya yang cukup besar, ” Ujar salah satu Kades yang enggan disebutkan namanya.
Senada, salah satu warga Kabupaten Lahat, Retno menyayangkan bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup yang tidak memberikan azas manfaat apa pun.
“Kami berharap Bupati Lahat mengetahui hal ini, jangan hanya buang buang anggara saja tapi tidak ada manfaatnya, karena setau kami ada tiga desa yang mendapatkan bantuan alat tersebut dan jumlah anggarannya tentu tak sedikit,” Katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dodi Nasuha saat dikonfirmasi perihal kebenaran alat tersebut tidak memberikan tanggapan apa pun saat dihubungi via WA dan saat dikunjungi di kantornya tidak ada ditempat.
Yang jadi pertanyaan, mengapa DLH memberikan bantuan tersebut tanpa mengetahui kemampuan desa? Sehingga sudah setengah tahun lebih alat tersebut terbengkalai di desa tanpa ada tanggung jawab dari pihak DLH.
Semoga Aparah Penegak Hukum dapat menindak lanjuti hal ini, karena ini termaksud merugikan negara, dengan memberikan bantuan tapi tak ada azaz manfaatnya.
(Ir22)









