Lahat,Sahabatsiber.co.id – Fakta mengejutkan terungkap di balik laporan dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan dan membuat warga Kabupaten Lahat waswas.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polres Lahat berhasil membongkar bahwa peristiwa yang dilaporkan tersebut ternyata hanyalah rekayasa yang dibuat oleh dua orang pelaku yang masih memiliki hubungan darah, yakni ayah dan anak.
Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena informasi yang beredar menyebutkan adanya aksi begal di wilayah Jalan Daimotik, Kecamatan Gumay Talang, Endikat Ilir. Namun, hasil penyelidikan aparat membuktikan bahwa kejadian tersebut tidak pernah terjadi.
Kanit Reskrim Polres Lahat saat dikonfirmasi pada Selasa (02/06/2026) mengungkapkan bahwa laporan palsu seperti ini sangat berbahaya karena dapat memicu kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat.
“Informasi pembegalan tentu membuat masyarakat khawatir. Untungnya kasus ini berhasil kami ungkap. Jika tidak diselidiki secara mendalam, cerita tersebut bisa saja dipercaya begitu saja,” ujarnya
Polres Lahat pun memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak mencoba membuat laporan palsu dengan alasan apa pun. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga menyita waktu dan sumber daya aparat yang seharusnya digunakan untuk menangani kasus-kasus kriminal yang nyata.
“Jika terbukti memberikan laporan palsu, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini tidak bisa dianggap main-main karena dampaknya luas dan merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif di balik rekayasa tersebut adalah masalah ekonomi. Kedua pelaku mengaku sudah tidak sanggup lagi membayar angsuran sepeda motor Honda Genio yang mereka miliki.
Untuk menghindari kewajiban tersebut, mereka kemudian menyusun skenario seolah-olah menjadi korban pembegalan.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK., MIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ridho Pradani, S.Pd., SH yang disampaikan Kanit Pidum Iptu Budi Agus, SE menjelaskan bahwa pengakuan para pelaku mengarah pada upaya sengaja menyesatkan aparat penegak hukum.
“Motifnya karena kesulitan ekonomi. Mereka mengaku tidak mampu lagi membayar kredit kendaraan sehingga membuat laporan palsu dengan cerita menjadi korban begal,” ungkapnya.
Adapun kedua terduga pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Musi Rawas dan merupakan ayah serta anak yang secara bersama-sama melaporkan kehilangan motor akibat pembegalan yang ternyata tidak pernah terjadi.
Saat ini Polres Lahat tengah merampungkan proses hukum dan berencana menetapkan keduanya sebagai tersangka atas dugaan memberikan laporan palsu kepada pihak kepolisian.
Polres Lahat juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Apabila benar-benar menjadi korban tindak kriminal, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat Kepolisian di nomor 110.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa laporan palsu bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dapat menciptakan ketakutan massal serta mengganggu upaya aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Rim SMSI Lahat)









