Lahat,Sahabatsiber.co.id – Ketua LSM Garuda, Randika Alhajerry, angkat bicara terkait beredarnya unggahan akun TikTok @putraput6292 yang menuding adanya permintaan uang pengaman oleh oknum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kepada 21 mantan anggota DPRD Kabupaten Lahat.
Jerry menilai informasi yang beredar di media sosial tersebut belum memiliki dasar yang jelas dan berpotensi menyesatkan opini publik terhadap institusi penegak hukum.
“Jangan sampai masyarakat langsung mempercayai informasi yang belum tentu benar. Unggahan seperti itu bisa menggiring opini negatif dan merusak nama baik Kejari Lahat,” ujar Jerry, Selasa (12/5/2026).
Ia menyebut, selama ini Kejari Lahat di bawah kepemimpinan Teuku Luftansya Adhyaksa Putra dikenal aktif dalam menangani sejumlah perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lahat. Bahkan, menurutnya, berbagai penanganan kasus telah memberikan dampak positif berupa penyelamatan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Karena itu, Jerry menduga munculnya tudingan di media sosial tersebut tidak lepas dari upaya pihak tertentu yang ingin melemahkan semangat pemberantasan korupsi.
“Ketika aparat sedang serius mengungkap kasus-kasus korupsi, tiba-tiba muncul isu liar tanpa bukti yang jelas. Ini patut disayangkan dan bisa mengarah pada fitnah,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menyikapi informasi yang tersebar di media sosial, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Masyarakat harus bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum tentu fakta. Kita seharusnya mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi,” katanya.
Lebih lanjut, Jerry menegaskan dukungannya terhadap langkah Kejari Lahat dalam mengusut berbagai perkara tindak pidana korupsi demi kepentingan masyarakat serta penyelamatan keuangan negara (Rim SMSI Lahat)









