MURATARA — Penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pejabat di lingkungan BKP-SDM Kabupaten Musi Rawas Utara menuai perhatian publik. Meski aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah pihak beserta barang bukti dan adanya pengakuan, proses hukum belum mengarah pada penetapan tersangka.
Hal tersebut disampaikan dalam keterangan resmi yang digelar di Polres Muratara, Selasa (28/4/2026).
Waka Polres Muratara Kompol Yulfikri menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik pemerasan di lingkungan pemerintah daerah.
“Laporan kami terima pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah dilakukan pendalaman, tim langsung bergerak melakukan penggeledahan,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial L, ZR, dan IKN, serta sejumlah barang bukti dari Kantor BKP-SDM.
Kanit Pidana Korupsi Polres Muratara, Hanif Fatamzandi, mengungkapkan bahwa salah satu terduga, berinisial L, diduga meminta uang terkait proses kenaikan pangkat.
“Modusnya, meminta sejumlah uang agar proses kenaikan pangkat dapat dipermudah,” kata dia.
Dari OTT tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp500 ribu dalam amplop dan Rp5 juta dalam bentuk tunai lainnya. Terduga juga disebut mengakui bahwa uang tersebut berasal dari permintaan kepada sejumlah pihak, meski tidak merinci kepada siapa saja permintaan itu dilakukan.
Namun demikian, meski telah terdapat pengakuan dan barang bukti, proses hukum belum berlanjut ke tahap penetapan tersangka. Penanganan awal kasus ini justru dilimpahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan Polda. Untuk tahap awal, penanganan dilakukan oleh APIP. Jika ditemukan unsur pidana, akan kami tarik kembali,” ujar Hanif.
Keputusan tersebut memunculkan tanda tanya, mengingat adanya indikasi dugaan tindak pidana berupa permintaan uang yang disertai barang bukti hasil OTT.
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai dasar pelimpahan kasus ke APIP, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci.
“Masih kami koordinasikan, untuk sementara rilis kami pending,” ujarnya singkat.
Hingga kini, status hukum para pihak yang diamankan masih belum ditetapkan. Publik pun menanti kejelasan apakah perkara ini akan berlanjut ke ranah pidana atau berhenti pada pemeriksaan internal. (SMSI Muratara)









