Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 21 Apr 2026 13:07 WIB ·

Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan


 Resmi Dilantik, Sekda Lahat Targetkan Evaluasi OPD Tuntas dalam Satu Bulan Perbesar

Lahat,Sahabatsiber.co.id –  – Usai dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Dr. Ir. H. Izro Maita, M.Si langsung menyiapkan langkah awal berupa konsolidasi menyeluruh terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Izro menegaskan, evaluasi akan difokuskan pada keselarasan program kerja masing-masing OPD dengan visi dan misi kepala daerah, termasuk capaian indikator kinerja utama.

“Tahap awal, kami akan melakukan konsolidasi dan menelaah seluruh program kegiatan OPD, dikaitkan dengan visi-misi serta indikator kinerja. Capaian akan dievaluasi, dan setiap kendala harus segera dimitigasi,” ujar Izro, Senin (20/04/2026).

Mantan Kepala BKPSDM Pemkab Banyuasin itu menambahkan, seluruh kepala OPD dijadwalkan memaparkan langsung program kerja di hadapan Bupati dan Wakil Bupati. Forum tersebut menjadi sarana untuk mengidentifikasi hambatan sekaligus menyelaraskan arah kebijakan.

Ia menargetkan, proses evaluasi dan sinkronisasi program dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.

Selain itu, Izro menempatkan aspek disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai prioritas. Ia berkomitmen menegakkan aturan secara konsisten guna memastikan kinerja birokrasi berjalan profesional dan akuntabel.

“Penegakan disiplin merupakan tanggung jawab kami. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Terkait isu penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN, Izro menegaskan tidak akan memberi toleransi. Pemerintah Kabupaten Lahat, kata dia, akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menelusuri setiap informasi yang masuk.

“Narkoba jelas dilarang, terlebih bagi ASN. Jika terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, akan kami tindak sesuai aturan disiplin dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. (Rim SMSI Lahat)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Penguatan Layanan Hemodialisis, Pemkab Lahat Serahkan SK Mutasi 29 Perawat ke RSUD

24 Juni 2026 - 14:23 WIB

Geger Seru dan Penuh Semangat! Wakil B upati Lahat Resmikan Lomba Bidar Mini yang Membakar Semangat Hari Jadi ke-157

13 Juni 2026 - 17:51 WIB

WIDIA NINGSIH RESMI NAHKODAI PKB LAHAT, SIAP KONSOLIDASI BESAR DAN BIDIK KEMENANGAN POLITIK 2029

11 Juni 2026 - 15:55 WIB

KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kantor Pemkab Muara Enim, Termasuk Ruang Kerja Bupati

8 Juni 2026 - 19:31 WIB

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan, Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT

8 Juni 2026 - 17:25 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Adi Candra Nahkodai PWI Empat Lawang Periode 2026-2029

4 Juni 2026 - 13:24 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!