Polres Lahat, Polda Sumsel
Lahat,Sahabatsiber.co.id — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Merapi Barat. Seorang pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek Merapi Barat setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban Seno Agata Merkin bin Paisol.
Peristiwa tersebut terjadi di ruko milik korban yang berada di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat. Saat itu sepeda motor milik korban terparkir di teras ruko dan diduga diambil oleh pelaku. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/III/2026/SPKT Polsek Merapi Barat/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 10 Maret 2026.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK., MIK., didampingi Kapolsek Merapi Barat IPTU Candra Kirana, SH., MH., serta Kasi Humas AKP Mastoni, SE., melalui Kasubsi Penmas AIPTU Lispono, SH., menjelaskan bahwa tersangka berinisial AT (21), warga Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga beraksi seorang diri dengan memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi. Setelah menerima laporan dari korban, anggota Polsek Merapi Barat segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Berkat informasi dari masyarakat serta gerak cepat petugas di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Merapi Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah tersebut.
Kapolres Lahat Juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Warga juga disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami kejadian mencurigakan. (Rim SMSI Lahat)









