Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 9 Mar 2026 23:50 WIB ·

Ketua PWI Sumsel Kutuk Oknum Mengaku Ketua PWI Sumsel


 Ketua PWI Sumsel Kutuk Oknum Mengaku Ketua PWI Sumsel Perbesar

Palembang,Sahabatsiber.co.id – Jagat kewartawanan di Sumatera Selatan mendadak gaduh setelah muncul seorang oknum bernama Rusdedy yang disebut-sebut mengaku sebagai wartawan sekaligus mengklaim diri sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan.

Klaim tersebut langsung menuai reaksi keras dari Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi. Ia menegaskan bahwa pengakuan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar organisasi yang sah.

Melalui sambungan telepon, Senin (9/3/2026), Kurnaidi menyebut tindakan tersebut bukan sekadar kesalahpahaman, melainkan sudah masuk dalam kategori pencatutan organisasi yang berpotensi merusak kredibilitas wartawan.

“Kami mengutuk keras tindakan oknum yang mengaku sebagai Ketua PWI Sumsel. Itu tidak benar dan sangat mencederai marwah organisasi,” tegas Kurnaidi.

Menurutnya, berdasarkan aturan organisasi, status keanggotaan Rusdedy di Persatuan Wartawan Indonesia sendiri sudah tidak berlaku.

Kurnaidi menjelaskan, sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, apabila kartu anggota tidak diperpanjang selama enam bulan setelah masa berlaku habis, maka yang bersangkutan otomatis dianggap mengundurkan diri dari keanggotaan.

“Kartu anggotanya sudah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang. Secara aturan, otomatis yang bersangkutan sudah bukan anggota PWI lagi. Jadi persoalan ini sangat jelas,” ujarnya.

Reaksi serupa juga disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumsel, Ocktap Riady, saat ditemui di Kantor PWI Sumsel di Palembang.

Ocktap menegaskan bahwa PWI memiliki mekanisme organisasi yang jelas terkait keanggotaan maupun struktur kepengurusan. Karena itu, tidak ada ruang bagi siapa pun untuk mengaku-ngaku membawa nama organisasi tanpa legitimasi yang sah.

“Jelas tidak boleh seseorang mengaku sebagai wartawan PWI, apalagi mengaku Ketua PWI Sumsel. Bahkan mengaku anggota PWI pun tidak boleh jika tidak sah,” tegasnya.

Ia memastikan Dewan Kehormatan akan mencermati persoalan tersebut sesuai aturan organisasi guna menjaga marwah dan kredibilitas organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap persoalan ini,” pungkas Ocktap.

Kasus ini menjadi pengingat di dunia pers bahwa identitas wartawan maupun jabatan dalam organisasi profesi tidak bisa diklaim secara sepihak tanpa dasar yang sah. Klaim yang tidak berdasar berpotensi menimbulkan sanksi organisasi hingga persoalan hukum. (Rim)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

PANAS! “Rabu Guncang Lahat” Disinyalir Jadi Hari Penentuan Nasib Pejabat, Kursi Jabatan Mulai Bergoyang

19 April 2026 - 17:24 WIB

Dipimpin Wabup Widia Ningsih, Pelantikan Ketua Kuntau Lahat Tandai Era Baru Pelestarian Budaya

19 April 2026 - 11:21 WIB

Wakil Bupati Widia Ningsih Kader Terbaik, Muscab PKB Lahat, Tegaskan Arah Perjuangan Pro-Rakyat

18 April 2026 - 20:38 WIB

Muscab PKB Lahat Dihadiri Ratusan Kader, Bahas Arah Kepemimpinan 2026–2031

18 April 2026 - 18:26 WIB

Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih Tebar Ribuan Bibit Ikan di Tanjung Agung untuk Perkuat Ketahanan Pangan

18 April 2026 - 16:26 WIB

Bupati Bursah Zarnubi dan Wabup Widia Ningsih Hadiri Tasyakuran Setahun Kepemimpinan di Talang Tinggi

18 April 2026 - 16:19 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!