Lahat,Sahabatsiber.co.id — Bupati Lahat Bursah Zarnubi bersama Wakil Bupati Widia Ningsih mendatangi Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Lahat, Selasa(28/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C secara langsung.
Kehadiran pimpinan daerah tersebut menarik perhatian masyarakat serta petugas yang berada di lokasi. Dalam prosesnya, Bursah dan Widia mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM sesuai prosedur, mulai dari pengisian data, pengambilan foto, hingga mengikuti ujian teori.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keteladanan dalam mematuhi aturan lalu lintas. Setelah seluruh tahapan dilalui, SIM yang telah diterbitkan diserahkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Lahat, Iptu Albert.
Bursah mengajak masyarakat Kabupaten Lahat untuk tertib berlalu lintas, salah satunya dengan memiliki SIM sebagai syarat legal berkendara. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan bertujuan menjaga keselamatan bersama, tidak sekadar menghindari sanksi.
Senada dengan itu, Widia mengimbau masyarakat yang belum memiliki SIM agar segera mengurusnya. Menurut dia, kelengkapan administrasi berkendara menjadi bagian penting dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan.
Sementara itu, Kasat Lantas Iptu Albert juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembuatan SIM, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus dimulai dari diri sendiri.
“Bupati dan Wakil Bupati saja taat aturan. Mari bersama-sama mematuhi aturan dengan membuat SIM agar berkendara lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Langkah yang dilakukan pimpinan daerah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Lahat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. (Rim SMSI Lahat)









