Lahat,Sahabatsiber.co.id — Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH., MH., menegaskan larangan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan di bawah Pemerintah Kabupaten Lahat. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri peringatan HUT ke-47 SMP Negeri 1 Kota Agung, Senin (27/4/26).
Dalam arahannya kepada para guru dan kepala sekolah, Widia meminta seluruh tenaga pendidik menjaga integritas serta tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun di luar ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran tersebut.
“Tidak boleh ada pungli. Kalau ada laporan dan terbukti, akan kami tindak tegas, termasuk evaluasi hingga pencopotan jabatan,” kata Widia.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya pernah melakukan penindakan terhadap kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran etika jabatan, termasuk dugaan permintaan imbalan terkait penempatan posisi. Menurutnya, hal tersebut menjadi peringatan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
Widia menegaskan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah saat ini dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan melalui praktik transaksional.
Terkait kegiatan sekolah seperti perpisahan, ia memperbolehkan adanya penggalangan dana melalui proposal kepada wali murid, namun dengan syarat tidak menentukan besaran nominal dan tidak bersifat memaksa.
“Silakan ajukan proposal, tetapi tidak boleh ada paksaan atau penetapan angka. Harus disesuaikan dengan kemampuan orang tua siswa,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya praktik pengumpulan dana dari orang tua untuk pembangunan fasilitas sekolah. Widia menegaskan bahwa pembangunan sarana pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kalau untuk pembangunan sekolah, itu bukan dibebankan ke orang tua. Ajukan sesuai mekanisme, pemerintah yang akan menganggarkan,” katanya.
Widia juga mengajak seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menjaga lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli, demi menciptakan sistem pendidikan yang berintegritas di Kabupaten Lahat. (Rim SMSI)









