Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 6 Mar 2026 17:42 WIB ·


 Perbesar

Lahat,Sahabatsiber.co.id  — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lahat bersama BAZNAS terkait pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) yang merinci nominal berdasarkan golongan jabatan ASN mendapat sorotan strategis dari Ketua Barisan Muda Lahat, Deka Mandala. Meski mendukung niat mulia dalam pengentasan kemiskinan, Deka menekankan pentingnya menjaga kehormatan syariat dan martabat pegawai dalam proses pengumpulannya.

Deka menilai bahwa penetapan angka nominal spesifik, seperti Rp10.000 hingga Rp40.000, dalam Surat Edaran (SE) Bupati berisiko mengaburkan filosofi dasar infaq. Menurutnya, sedekah adalah wilayah spiritual yang berbasis kerelaan, bukan instrumen administratif yang menyerupai pajak.

“Infaq adalah wujud syukur dan kesadaran personal. Ketika nominal dipatok berdasarkan pangkat dan jabatan, ada kekhawatiran nilai keikhlasannya tereduksi menjadi sekadar kewajiban birokrasi atau ‘pungutan halus’,” ujar Deka kepada media, Kamis (05/03).

Ia juga menyoroti mekanisme surat pernyataan bagi pegawai yang keberatan, yang dinilai memberikan tekanan psikologis. “Mewajibkan pegawai melapor kepada atasan jika tidak mampu berinfaq justru berisiko mencederai martabat mereka. Kita ingin ASN berbagi karena merasa bahagia, bukan karena merasa sungkan atau terbebani aturan top-down.”

Lebih jauh, Deka mendorong agar BAZNAS Lahat lebih progresif dan edukatif dalam menyalurkan dana umat. Selama ini, konsentrasi penyaluran seringkali hanya tertuju pada fakir dan miskin, sementara golongan mustahik lainnya, seperti Gharimin, kerap terabaikan.

“Zakat dan infaq bukan hanya soal pangan untuk fakir miskin. Kita punya saudara-saudara kita yang masuk kategori Gharimin, mereka yang terjerat hutang demi menyambung hidup atau modal usaha kecil yang macet. Mereka ini seringkali tidak terlihat namun sangat butuh rangkulan BAZNAS agar tidak jatuh ke jerat rentenir,” urai Deka.

Menurutnya, jika BAZNAS mampu menunjukkan skema bantuan yang tepat sasaran bagi Gharimin dan sektor produktif lainnya, kesadaran ASN untuk berzakat akan tumbuh secara organik tanpa perlu “dipaksa” melalui surat edaran.

Barisan Muda Lahat berharap Pemkab dan BAZNAS mengevaluasi pendekatan komunikasi mereka. Alih-alih menggunakan instruksi yang kaku, pemerintah disarankan memperkuat narasi edukasi mengenai urgensi berbagi.

“Tugas BAZNAS adalah menjadi jembatan kebaikan melalui edukasi yang menyentuh sisi kemanusiaan. Jika publik melihat transparansi dan manfaat nyata, misalnya melihat kawan sejawatnya yang terlilit hutang terbantu melalui program Gharimin, maka tanpa diminta pun, dana umat akan mengalir dengan sendirinya,” pungkasnya. (SMSI Lahat)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Penguatan Layanan Hemodialisis, Pemkab Lahat Serahkan SK Mutasi 29 Perawat ke RSUD

24 Juni 2026 - 14:23 WIB

Geger Seru dan Penuh Semangat! Wakil B upati Lahat Resmikan Lomba Bidar Mini yang Membakar Semangat Hari Jadi ke-157

13 Juni 2026 - 17:51 WIB

WIDIA NINGSIH RESMI NAHKODAI PKB LAHAT, SIAP KONSOLIDASI BESAR DAN BIDIK KEMENANGAN POLITIK 2029

11 Juni 2026 - 15:55 WIB

KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kantor Pemkab Muara Enim, Termasuk Ruang Kerja Bupati

8 Juni 2026 - 19:31 WIB

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan, Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT

8 Juni 2026 - 17:25 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Adi Candra Nahkodai PWI Empat Lawang Periode 2026-2029

4 Juni 2026 - 13:24 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!