Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 14 Okt 2026 15:14 WIB ·

Wartawan Bekasi Raya Siapkan Aksi Damai, Serukan Solidaritas dan Kebebasan Pers


 Wartawan Bekasi Raya Siapkan Aksi Damai, Serukan Solidaritas dan Kebebasan Pers Perbesar

Bekasi,Sahabatsiber.co.id — Insan pers dari berbagai organisasi dan perusahaan media di wilayah Bekasi Raya berencana menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum bagi para wartawan untuk menyuarakan aspirasi terkait perlindungan profesi jurnalistik dan kebebasan pers.

Aksi yang mengusung tema Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, bertempat di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Koordinator aksi, Paulus Simalango, mengajak seluruh insan pers, baik wartawan, pimpinan media maupun perwakilan organisasi jurnalistik, untuk memperkuat kebersamaan tanpa mempersoalkan perbedaan organisasi dan perusahaan tempat mereka bernaung.

Menurutnya, solidaritas menjadi hal penting dalam menjaga kehormatan profesi sekaligus memperjuangkan hak-hak wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik.

Semangat kebersamaan itu dirangkum dalam pesan, “Beda organisasi, satu profesi. Wartawan Bekasi Raya harus bersatu.”

Sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi dan menyebarluaskan semangat persatuan, para wartawan juga diajak memasang status WhatsApp bertema solidaritas dengan slogan “Satu Jiwa, Satu Rasa, Satu Pena”.

Ajakan tersebut diharapkan dapat menjadi simbol kebersamaan di antara insan pers Bekasi Raya, sekaligus memperkuat dukungan menjelang pelaksanaan aksi damai.

Paulus berharap kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib, mengedepankan sikap profesional, serta menjadi sarana penyampaian pendapat yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Ia juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap wartawan yang menjalankan fungsi jurnalistik, terutama dalam mencari, mengolah, memverifikasi, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dalam sistem demokrasi, pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi publik sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan berbagai kebijakan publik.

Perlindungan terhadap kemerdekaan pers sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan hukum bagi pelaksanaan kegiatan jurnalistik dan perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya.

Meski demikian, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional. Setiap wartawan tetap berkewajiban mematuhi Kode Etik Jurnalistik, melakukan verifikasi informasi, memberikan ruang konfirmasi, serta menjalankan tugas secara independen dan bertanggung jawab.

Melalui aksi damai ini, solidaritas lintas organisasi diharapkan semakin kuat dan kesadaran mengenai pentingnya kemerdekaan pers dapat terus ditumbuhkan di wilayah Bekasi Raya. (Ryn)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Jakarta Siaga Macet, 1.249 Personel Lantas Diterjunkan Kawal 4 Titik Demo Panas Hari Ini

28 Oktober 2026 - 12:33 WIB

53 Titik Demo Membara Di Jakarta Hari Ini, Kapolda Metro Jaya Turun Perintah Keras: Wajib Humanis, Jangan Represif

28 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Evaluasi Antikorupsi di Pemkab Lahat Berakhir Bungkam: KPK dan Bupati Tak Bicara

28 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Pelajar Bekasi Mau Demo ke Jakarta? Polres Langsung Sekat di 4 Titik Ini

28 Oktober 2026 - 10:42 WIB

98 Tahun Sumpah Pemuda Membara, Kapolres Bekasi Kota Wanti-wanti Keras: Jangan Libatkan Pelajar ke Aksi Jakarta

28 Oktober 2026 - 09:24 WIB

SUMPAH PEMUDA, SUMPAH YANG DIINGKARI NEGARA?

28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!