Bekasi Selatan,Sahabatsiber.co.id – Aksi bejat seorang pengendara motor yang melecehkan siswi di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, berakhir di tangan polisi.
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DF (42), terduga pelaku pelecehan seksual yang sempat viral di media sosial.
Aksi pelecehan itu terekam jelas kamera CCTV dan beredar luas pada Rabu (14/10/2026). Dalam rekaman tersebut, korban yang saat itu berjalan kaki tiba-tiba didekati pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian menyentuh bagian dada korban lalu kabur meninggalkan lokasi.
Rekaman CCTV itu pun memicu kemarahan warganet dan menjadi perhatian masyarakat.
Menindaklanjuti video viral tersebut, Tim Gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Selatan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, membenarkan penangkapan tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan telah diserahkan kepada Satres PPA dan PPO untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Verdika, Sabtu (17/10/2026).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Putu Kholis Aryana, menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal perlindungan korban.
“Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Dampak psikologis bagi korban bisa sangat besar. Kehadiran polisi bukan hanya untuk mengungkap dan memproses pelaku, tapi juga memastikan korban merasa aman, terlindungi martabatnya, dan tidak mendapat tekanan selama proses hukum,” tegas Putu Kholis.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas korban.
“Korban harus dilindungi. Jangan menyebarluaskan identitas, informasi pribadi, maupun rekaman yang bisa mengungkap identitas korban karena dapat menambah tekanan psikologis. Jika mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan seksual, segera lapor ke kepolisian,” kata Budi.
Kasus ini kini ditangani Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota. Polisi masih mendalami apakah pelaku terlibat dalam aksi serupa di lokasi lain. (RYN)










