Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 10 Mei 2026 22:01 WIB ·

PUPR dan Bappeda Lahat Siapkan Normalisasi Air Lahangan, Sedimentasi Jadi Pemicu Banjir di Manggul


 PUPR dan Bappeda Lahat Siapkan Normalisasi Air Lahangan, Sedimentasi Jadi Pemicu Banjir di Manggul Perbesar

Lahat,Sahabatsiber.co.id  — Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lahat meninjau langsung kondisi aliran Air Lahangan di Blok C Ujung, Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Minggu (10/5/2026). Peninjauan dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Kota Lahat saat intensitas hujan tinggi.

Hasil peninjauan menunjukkan kondisi aliran sungai mengalami pendangkalan dan penyempitan akibat sedimentasi yang cukup parah. Pemerintah daerah pun segera menyiapkan langkah normalisasi sebagai penanganan awal guna memperlancar aliran air dan mengurangi potensi banjir.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat, Jeffran Azsyap Putra, mengatakan normalisasi sungai akan difokuskan pada pengerukan sedimen yang selama ini menghambat debit aliran air.

“Penanganan banjir harus dilakukan secara cepat. Tahap awal akan dilakukan normalisasi dengan mengangkat sedimen yang menumpuk di badan sungai. Selanjutnya akan dipetakan titik-titik rawan banjir untuk penanganan jangka pendek maupun jangka panjang,” ujar Jeffran.

Menurut dia, hasil peninjauan lapangan tersebut akan segera dilaporkan kepada Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih sebagai bahan tindak lanjut penanganan banjir secara terpadu.

Sementara itu, Kepala Bappeda Lahat, Feriyansyah Eka Putra, menjelaskan sedimentasi di aliran Air Lahangan telah mengurangi kapasitas sungai hingga hampir separuh badan aliran. Kondisi tersebut diperparah oleh sejumlah material yang menyumbat arus air.

“Selain endapan lumpur, terdapat bekas bronjong, batang kayu roboh, hingga batang sawit yang menghambat aliran air. Kondisi ini menyebabkan sungai mudah meluap meski hujan dengan durasi singkat,” katanya.

Ia menegaskan penanganan tidak hanya dilakukan melalui pengerukan sedimen, tetapi juga pembersihan material penghambat di sepanjang aliran sungai dari wilayah hulu hingga hilir.

Menurut Feriyansyah, pemerintah daerah juga akan menyiapkan program penanganan permanen untuk mengatasi kawasan rawan banjir di Desa Manggul dan sekitarnya.

“Untuk jangka menengah dan panjang akan diusulkan penanganan permanen agar aliran air lebih tertata dan risiko banjir dapat diminimalisir,” ujarnya.

Langkah cepat Pemkab Lahat tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga Blok C Ujung Dusun 3 Desa Manggul, Robert, mengaku bersyukur atas respon cepat pemerintah daerah terhadap keluhan warga terkait banjir yang berulang.

“Kami berharap normalisasi segera dilakukan karena sungai sudah lama mengalami pendangkalan dan penyempitan. Mudah-mudahan setelah dibersihkan warga tidak lagi khawatir saat hujan deras turun,” katanya.

Masyarakat berharap proses normalisasi Air Lahangan segera direalisasikan sehingga persoalan banjir yang selama ini meresahkan warga dapat ditangani secara maksimal. (Andika)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Jakarta Siaga Macet, 1.249 Personel Lantas Diterjunkan Kawal 4 Titik Demo Panas Hari Ini

28 Oktober 2026 - 12:33 WIB

53 Titik Demo Membara Di Jakarta Hari Ini, Kapolda Metro Jaya Turun Perintah Keras: Wajib Humanis, Jangan Represif

28 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Evaluasi Antikorupsi di Pemkab Lahat Berakhir Bungkam: KPK dan Bupati Tak Bicara

28 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Pelajar Bekasi Mau Demo ke Jakarta? Polres Langsung Sekat di 4 Titik Ini

28 Oktober 2026 - 10:42 WIB

98 Tahun Sumpah Pemuda Membara, Kapolres Bekasi Kota Wanti-wanti Keras: Jangan Libatkan Pelajar ke Aksi Jakarta

28 Oktober 2026 - 09:24 WIB

SUMPAH PEMUDA, SUMPAH YANG DIINGKARI NEGARA?

28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!