Jakarta,Sahabatsiber.co.id – Upaya pemberantasan narkotika di kawasan Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat kembali digelar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan operasi pada Minggu (25/10/2026) malam dan mengamankan tujuh orang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, operasi melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilakukan setelah adanya aduan warga terkait dugaan peredaran gelap narkotika yang masih terjadi di wilayah tersebut.
“Ini tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa di Kompleks Permata masih ada aktivitas peredaran narkotika,” ujar Bismo, Senin (26/10/2026).
Sebanyak 130 personel diterjunkan dalam operasi tersebut dan dibagi dua tim untuk menyisir lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi titik peredaran.
Dari hasil operasi, tujuh orang diamankan masing-masing berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23), dan P (23).
Tes urine menunjukkan enam orang positif mengonsumsi amphetamine, methamphetamine, dan ganja. Satu orang lainnya berinisial P dinyatakan negatif, namun padanya ditemukan tembakau sintetis.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu klip tembakau sintetis 0,70 gram, 15 bilah senjata tajam, satu ketapel, satu botol miras, dan satu tongkat berduri.
Seluruh terduga dan barang bukti kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui kantor polisi terdekat atau layanan 110 jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba, sebagai wujud sinergi Polisi Bersama Masyarakat. (Ryn)










