Jakarta,Sahabatsiber.co.id – Kolaborasi besar Jakarta – Bekasi kembali diperkuat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani pembaruan kontrak kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan.
Penandatanganan bersejarah itu dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026), oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Gubernur Pramono Anung menegaskan seluruh proses pembahasan hingga penandatanganan berjalan mulus tanpa hambatan. Ia memastikan Pemprov DKI Jakarta akan menunaikan semua kewajiban yang telah disepakati, termasuk alokasi dana kompensasi untuk warga Bantargebang.
“Apa yang sudah disepakati dalam penandatanganan tersebut tentunya harus dipenuhi terutama bagi Pemerintah DKI Jakarta. Kami akan berusaha untuk hal tersebut terpenuhi tepat waktu,” ujar Pramono.
Sepakat Rp362 Miliar untuk Warga Bantargebang
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membeberkan, nilai dana kompensasi yang disepakati dalam perjanjian kerja sama lima tahun ke depan mencapai Rp362 miliar.
Angka fantastis itu disiapkan khusus untuk memastikan warga sekitar TPST Bantargebang tidak menanggung dampak buruk dari operasional tempat pembuangan sampah terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
“Dalam rangka untuk memastikan bahwa Bantargebang tidak kemudian memberikan dampak yang luar biasa bagi warga masyarakat. Yang disepakati bahwa lima tahun ke depan kurang lebih sekitar Rp362 miliar,” kata Tri.
Dana kompensasi tersebut akan digunakan untuk berbagai program pro-rakyat, mulai dari dana sosial, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi warga, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga perbaikan lingkungan.
“Terkait dengan dana sosial, kemudian dana infrastruktur, kemudian juga dana terkait dengan pemberdayaan keekonomian warga masyarakat. Yang kemudian termaktub baik itu infrastruktur kesehatan, kemudian juga perbaikan terhadap lingkungan,” jelas Tri.
Tidak Hanya Buang, Tapi Diolah Jadi Listrik
Yang menarik, kerja sama kali ini tidak hanya soal buang sampah. Kedua pemerintah sepakat mendorong transformasi pengelolaan sampah dengan teknologi modern, termasuk rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Langkah ini dinilai sebagai solusi tuntas dan berkelanjutan untuk persoalan sampah Jakarta yang selama puluhan tahun bertumpu di Bantargebang. (Ryn)










