Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 22 Jan 2026 15:48 WIB ·

Pemkab Lahat Launching Program Deklarasi Indonesia Bersinar, Bursah Zarnubi Tegaskan Sejalan Dengan Asta Cita Presiden


 Pemkab Lahat  Launching Program Deklarasi Indonesia Bersinar, Bursah Zarnubi Tegaskan Sejalan Dengan Asta Cita Presiden Perbesar

Lahat,Sahabatsiber.co.id  — Komitmen memerangi narkoba sebagai ancaman serius masa depan bangsa kembali ditegaskan dalam launching Program Deklarasi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) yang dirangkaikan dengan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lahat. Kamis, (22/01/2026).

Bupati Lahat Bursah Zarnubi menegaskan bahwa gerakan ini sejalan langsung dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin 6 dan 7, yang menempatkan pembangunan manusia Indonesia unggul sebagai fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045.

“Presiden menegaskan bahwa kemajuan Indonesia tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga kesehatan mental dan spiritual, penguasaan sains dan teknologi, serta daya inovasi dan kreativitas. Narkoba adalah musuh langsung dari cita-cita itu,” tegas Bursah.

Menurut Bursah, perang terhadap narkoba bukan isu sektoral, melainkan prioritas kepemimpinan daerah sebagai amanat langsung Presiden.

“Kemiskinan tidak mungkin diberantas jika narkoba masih bercokol di desa-desa. Hari ini narkoba bukan lagi di jalan besar, tapi sudah masuk ke halaman rumah. Maka yang kita selamatkan bukan hanya individu, tetapi keluarga, rakyat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah perang negara yang tidak bisa ditawar dan tidak boleh setengah hati.

“Narkoba adalah kejahatan luar biasa yang merusak sendi bangsa. Negara tidak boleh kalah dan tidak boleh ragu. Penguatan BNN hingga tingkat kabupaten/kota adalah keharusan, bukan pilihan,” tegas Kepala BNN RI.

Ia menekankan bahwa program Bersinar harus diterjemahkan dalam tindakan nyata di lapangan, bukan berhenti pada seremoni.

“Jika pemerintah daerah tidak bergerak cepat, maka narkoba akan bergerak lebih cepat. Karena itu, seluruh kepala daerah wajib berdiri di barisan depan, menggerakkan pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi secara terintegrasi,” ujarnya.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto S.I.K S.H., M.Si juga mengingatkan bahwa keberhasilan perang melawan narkoba sangat bergantung pada keberanian dan konsistensi kepemimpinan daerah.

“BNN tidak bisa bekerja sendiri. Tanpa keberpihakan penuh kepala daerah dan dukungan masyarakat, narkoba akan terus mencari celah. Ini bukan soal citra, ini soal menyelamatkan generasi dan masa depan bangsa,” tandasnya.

Bursah juga menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) unggul sebagai prasyarat pembangunan berkelanjutan. Tanpa generasi yang sehat dan berkarakter, bonus demografi justru berpotensi berubah menjadi beban sosial.

“Kalau anak muda rusak oleh narkoba, maka yang runtuh bukan hanya masa depan pribadi mereka, tapi masa depan daerah ini. Karena itu, BNNK Lahat harus menjadi garda terdepan, bukan hanya dalam penindakan, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi,” kata Bursah.

Launching Deklarasi Indonesia Bersinar sekaligus pembentukan BNNK Lahat ini diharapkan menjadi titik awal konsolidasi seluruh elemen—pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keluarga—dalam membangun benteng sosial melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan oleh satu institusi. Ini harus menjadi gerakan kolektif, dari rumah, sekolah, desa, hingga kabupaten,” pungkas Bursah.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Republik Indonesia H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd juga menegaskan, saat ini peredaran narkoba tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi telah masuk hingga ke pelosok desa, sehingga diperlukan langkah nyata dan terukur dari seluruh unsur pemerintahan.

“Narkoba adalah musuh bersama bangsa. Karena itu, perang melawan narkoba harus dimulai dari desa. Kita tidak boleh membiarkan generasi muda desa menjadi korban,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 yang ditetapkan pada Desember 2025. Melalui regulasi tersebut, pemerintah desa memiliki dasar hukum untuk memanfaatkan Dana Desa dalam kegiatan pencegahan narkoba.

“Dana desa bisa digunakan untuk pelatihan, sosialisasi, pembentukan relawan anti narkoba, edukasi masyarakat, hingga pelaksanaan tes urine. Semua ini sah dan dibenarkan regulasi,” jelas Menteri.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan desa tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, namun harus mengutamakan pembangunan sumber daya manusia.

“Membangun desa bukan hanya membangun jalan, jembatan, atau gorong-gorong. Yang paling penting adalah membangun manusianya. SDM desa akan kuat jika terbebas dari narkoba,” ujarnya.

Mendes PDT juga menyampaikan bahwa Kementerian Desa terus memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mewujudkan Desa Bersinar, sebagai bagian dari strategi nasional Indonesia Bersinar.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lahat yang dinilai serius dan siap menjadi contoh nasional dalam pelaksanaan program pencegahan narkoba berbasis desa.

“Jika desa bersih narkoba, maka kecamatan akan bersih. Jika kabupaten bersih, maka provinsi akan kuat. Dan jika seluruh daerah bersih, Indonesia akan benar-benar bersinar,” terangnya

Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang SH menegaskan bahwa deklarasi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) yang digelar di Kabupaten Lahat harus menjadi pemantik gerakan nasional dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba hingga ke tingkat desa.

Menurut Cik Ujang, kehadiran para menteri dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, namun diperkuat hingga ke daerah dan desa.

“Kehadiran pemerintah pusat hari ini menunjukkan bahwa perang melawan narkoba benar-benar dilakukan sampai ke akar rumput. Narkoba ini sudah masuk ke desa, sehingga penguatan harus dimulai dari bawah,” tegasnya.

Ia menilai narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan penanganan serius, terintegrasi, dan berkelanjutan. (Rim)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Kadispora Lahat Hasperi Susanto “Gaspol” Bangun Sinergi, Awali Langkah dengan Silaturahmi Strategis

23 April 2026 - 21:32 WIB

Disdikbud Lahat Lepas Hasperi Susanto, Niel Aldrin: Dedikasi Tak Akan Terlupakan

23 April 2026 - 20:52 WIB

Kasi Datun Ahmad Muzayyin Pimpin Pemulihan Rp1,6 Miliar, Kejari Lahat Dampingi PUPR Tuntaskan Temuan BPK

23 April 2026 - 13:57 WIB

Diduga Tak Sebanding Anggaran, Kontraktor MPP Lahat Disebut “Alergi” Wartawan

23 April 2026 - 11:50 WIB

Polres Lahat Resmikan Kedai APDOL, Dorong Ekonomi Kreatif Driver Ojek

23 April 2026 - 09:52 WIB

Tongkat Komando Dandim 0405/Lahat Berganti, Suasana Hangat Warnai Pisah Sambut di Pendopo Bupati

22 April 2026 - 23:27 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!