Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 25 Mei 2026 19:54 WIB ·

Luar Biasa, Kajari Musi Rawas Berhasil Melakukan Pemulihan Keuangan Negara Senilai Rp 3,7 Milyar Dari Total Rp 6,3 Milyar Pada Dinas PU BM


 Luar Biasa, Kajari Musi Rawas Berhasil Melakukan Pemulihan Keuangan Negara Senilai Rp 3,7 Milyar Dari Total Rp 6,3 Milyar Pada Dinas PU BM Perbesar

Musi Rawas,Sahabatsiber.co.id – Apresiasi luar biasa patut diacungi jempol pada Kejaksaan Negeri Musi Rawas melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp 3.719.165.000 pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula gedung Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Senin siang (25/5/2026). Kegiatan itu dihadiri perwakilan Dinas PUBM Musi Rawas, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta pihak Bank Sumsel Babel.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Mohd Reza Lagan, SH menyampaikan bahwa pihaknya telah menyaksikan bersama pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 3.719.165.000.
Ia menjelaskan, pihaknya menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bupati Musi Rawas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas memberikan kuasa kepada Bidang Pengacara Negara untuk melakukan penagihan kepada para penyedia yang masih memiliki tunggakan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Temuan BPK ini merupakan tunggakan dari hasil temuan RTI tahun 2021 hingga tahun 2023. Saat ini proses penagihan masih terus berjalan dan akan tetap dilanjutkan hingga tahapan akhir kegiatan mediasi nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH, MH saat diwawancarai wartawan mengatakan, Upaya pengembalian keuangan negara menjadi salah satu prioritas penting dalam penegakan hukum.

Menurutnya, Pemulihan keuangan negara tidak hanya dilakukan melalui jalur pidana, namun juga dapat dioptimalkan melalui fungsi dan kewenangan bidang perdata dan tata usaha negara.

“Melalui bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan hadir sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memiliki peran strategis dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah maupun BUMN dan BUMD guna menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara,” katanya.

Lebih lanjut Kajari menjelaskan, Pendekatan melalui jalur perdata dan tata usaha negara merupakan langkah preventif sekaligus represif guna mengoptimalkan pemulihan aset dan pengembalian keuangan negara secara efektif, efisien, dan berkeadilan.

Dari total temuan BPK senilai Rp 6.360.060.797, Kejari Musi Rawas telah berhasil memulihkan Rp 3.719.165.000. Sementara sisa penagihan sebesar Rp 2.640.895.797 masih terus diproses terhadap sejumlah penyedia yang belum melunasi kewajibannya.

“Keberhasilan pemulihan keuangan negara ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta pengamanan aset pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat guna mendukung upaya penyelamatan keuangan negara serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,”harap Kajari. (Rim SMSI Lahat)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Jakarta Siaga Macet, 1.249 Personel Lantas Diterjunkan Kawal 4 Titik Demo Panas Hari Ini

28 Oktober 2026 - 12:33 WIB

53 Titik Demo Membara Di Jakarta Hari Ini, Kapolda Metro Jaya Turun Perintah Keras: Wajib Humanis, Jangan Represif

28 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Evaluasi Antikorupsi di Pemkab Lahat Berakhir Bungkam: KPK dan Bupati Tak Bicara

28 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Pelajar Bekasi Mau Demo ke Jakarta? Polres Langsung Sekat di 4 Titik Ini

28 Oktober 2026 - 10:42 WIB

98 Tahun Sumpah Pemuda Membara, Kapolres Bekasi Kota Wanti-wanti Keras: Jangan Libatkan Pelajar ke Aksi Jakarta

28 Oktober 2026 - 09:24 WIB

SUMPAH PEMUDA, SUMPAH YANG DIINGKARI NEGARA?

28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!