Lahat, Sahabatsiber.co.id — Jalur Simpang 4 Jalan PT BAU yang biasanya dipadati kendaraan siang hari mendadak berubah mencekam. Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata parang terjadi terang-terangan. Namun, pelaku tampaknya salah hitung. Kurang dari 24 jam, ia sudah diringkus aparat Polsek Merapi Barat.
Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP / B / 10 / III / 2026 / SPKT Polsek Merapi Barat / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL. Tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana tentang pencurian dengan kekerasan — ancaman pidana yang tidak ringan.
Aksi pertama terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Lubuk Betung, Kecamatan Merapi Selatan. Pelaku diduga menggondol sepeda motor Honda Beat Street biru BG 2103 EAF yang terparkir di depan rumah korban.
Belum puas, sekitar pukul 11.30 WIB pelaku kembali beraksi. Di Simpang 4 Jalan PT BAU, Desa Negeri Agung, Kecamatan Merapi Barat, ia menghentikan pengendara Honda Scoopy putih BG 4050 EAW dan menodongkan parang. Korban tak berkutik. Motor dirampas. Motor pertama justru ditinggalkan begitu saja di lokasi.
Aksi siang bolong ini terekam dan viral dalam hitungan menit. Video menyebar dari WhatsApp ke berbagai platform media sosial. Publik geram.
Kapolsek Merapi Barat IPTU Chandra Kirana langsung menggerakkan Kanit Reskrim IPDA Andrico bersama Tim Amfibi Unit Reskrim. Jalur Muara Enim–Lahat dipersempit ruang geraknya. Blokade dipasang di titik-titik strategis.
Di kawasan Simpang Servo, petugas menemukan pria dengan ciri identik seperti dalam video: topi putih, jaket cokelat, mengendarai Scoopy putih milik korban. Saat hendak dihentikan, pelaku mencoba kabur dengan berputar arah.
Pelarian itu tak berlangsung lama. Pelaku akhirnya dibekuk saat bersembunyi di Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui seluruh perbuatannya.
Pelaku diketahui bernama Diki Restu Septiawan (24), warga Kota Palembang. Kini ia mendekam di Mapolsek Merapi Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Pengungkapan kilat ini menjadi pesan keras bahwa kejahatan jalanan bukan lagi ruang bebas tanpa risiko. Respons cepat aparat dan peran aktif masyarakat membuktikan bahwa pelaku tak bisa lagi leluasa bersembunyi di balik keramaian.
“Kami mengimbau warga tetap waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. Situasi sudah kembali kondusif, tetapi kewaspadaan tetap menjadi kunci,” tegas IPTU Chandra Kirana. (Awen).









