Lahat,Sahabatsiber.co.id — Menanggapi pemberitaan yang menyebut proyek penandingan mangkrak, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lahat, Marully, akhirnya memberikan klarifikasi terkait perkembangan pembangunan tersebut, Kamis.(16/4/26).
Marully menjelaskan bahwa progres pengerjaan fisik proyek saat ini telah mencapai sekitar 66 persen. Sementara itu, realisasi pembayaran kepada pihak kontraktor baru berada di angka 50 persen.
“Untuk pengerjaan fisik sudah 66 persen, sedangkan pembayaran baru 50 persen. Kami sudah melakukan tahapan sesuai dengan pendampingan pihak terkait ketika itu,” ujar Marully.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada kontraktor pelaksana. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, progres pekerjaan tidak mengalami peningkatan signifikan.
“Peringatan sudah kami sampaikan hingga tiga kali, tetapi hingga tenggang waktu yang diberikan, pihak pelaksana belum mampu menyelesaikan pekerjaan secara maksimal,” jelasnya.
Di sisi lain, Marully memastikan bahwa pengadaan pakan dan bibit ikan sebagai bagian dari program tersebut telah terealisasi sepenuhnya.
“Untuk pengadaan pakan dan bibit ikan sudah 100 persen tersalurkan. Pengadaan ini dilakukan oleh perusahaan yang berbeda dari kontraktor pembangunan fisik,” paparnya.
Lebih lanjut disampaikan, proyek ini tidak dapat dilanjutkan sesuai rencana awal karena kontrak kerja dengan pihak pelaksana, yakni CV Dewa Elang Perkasa, telah resmi diputus pada 30 Desember 2025.
Dalam pelaksanaannya, baik pengerjaan fisik maupun penyaluran bantuan pakan dan bibit ikan, Dinas Perikanan Kabupaten Lahat juga mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Lahat. Pendampingan tersebut merupakan bagian dari kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2023 melalui nota kesepahaman (MoU).
Pihak Dinas berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi proyek yang sedang berjalan. (Rim)









