Bangka Selatan,Sahabatsiber.co.id – Kejaksaan Negeri Bangka menyalurkan bantuan berupa bahan bangunan dan uang donasi kepada warga terdampak kebakaran di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (17/10/26).
Bantuan tersebut berasal dari keluarga besar Kejaksaan Negeri Bangka. Penyaluran dilakukan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan pembangunan kembali tempat tinggal setelah kebakaran.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Ahmad Muzayyin mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Herya Sakti Saad dalam penyerahan bantuan tersebut. Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Bangka Selatan, Wakil Bupati Bangka Selatan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan.
Sejumlah perlengkapan dan material bangunan diserahkan kepada warga, antara lain semen, seng, paku, palu, meteran, gerobak dorong, cangkul, ember cor, gergaji kayu, sekop, dan selang. Selain itu, warga juga menerima bantuan uang donasi.
Ahmad Muzayyin mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian keluarga besar Kejaksaan Negeri Bangka terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
“Kami berharap bantuan bahan bangunan dan donasi ini dapat meringankan beban masyarakat serta membantu proses pembangunan kembali tempat tinggal mereka,” ujar Ahmad.
Menurut dia, peran kejaksaan di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Ia mengatakan, musibah kebakaran menjadi pengingat pentingnya solidaritas dan gotong royong dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan. Dukungan berbagai pihak diharapkan dapat mendorong warga untuk bangkit dan kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kejaksaan Negeri Bangka juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kepedulian sosial, terutama terhadap warga yang terdampak bencana.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai penting untuk mendukung pemulihan pascakebakaran, termasuk dalam memenuhi kebutuhan dasar warga.
Melalui penyaluran bantuan tersebut, Kejaksaan Negeri Bangka berharap warga Dusun Serdang dapat terbantu dalam membangun kembali tempat tinggal mereka sekaligus memperoleh dukungan moral untuk melewati masa pemulihan. (RM)










