Lahat,Sahabatsiber.co.id – Tantangan pers dan perusahaan media semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi saat ini. Media mainstream saat ini memang kalah cepat dengan warga dalam menyampaikan informasi dasar.
Namun, ada perbedaan mendasar yang tidak dapat disajikan publik, karena tidak bisa memenuhi unsur 5W+1H. Berikut verifikasi dan konfirmasi kepada pihak berwenang.
Untuk itulah, menjaga kepercayaan publik menjadi penting. Mengingat banyak informasi yang berseliweran, tapi tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Terlebih, informasi itu tidak melalui tahap verifikasi dan akurasi data yang benar.
Oleh sebab itu, insan pers maupun lembaga media harus tetap melakukan upaya verifikasi lebih ketat, sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Muchtarim Pemred Media Sahabatsiber.co.id dan juga pengurus PWI Sumsel bidang wartawan daerah Indonesia (PWI) mengatakan, perkembangan teknologi informasi membuat dunia pers juga mengalami perubahan yang cukup signifikan.
Tak jarang perusahaan media yang memilih bertransformasi menjadi media multiplatform.
Tidak hanya menekuni satu media saja. Ditambah semakin maraknya media sosial yang dapat digunakan oleh masyarakat umum.
Oleh sebab itu, pelaku pers memiliki tantangan untuk memberikan informasi yang akurat. Sesuai dengan kaidah jurnalistik dan kode etik yang berlaku.
Sehingga dapat menghindarkan dari informasi yang dapat memecah belah bangsa. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah termakan hoax, dengan cara melakukan cek ulang informasi tersebut.
“Kalau berkaitan dengan suatu institusi, lebih baik dicek ke akun resmi atau layanan pengaduan itu. Sebelum di-share kembali,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Tahrim ini juga menyayangkan adanya media yang mengeluarkan produk berita hanya berdasarkan unggahan yang bertebaran di media sosial.
Tanpa melakukan verifikasi atau konfirmasi kepada pihak terkait.
Padahal menurutnya, produk pers yang dikeluarkan harus memenuhi unsur cover both sides atau berimbang.
Hanya karena rame di medsos, tiba-tiba sudah jadi berita,” imbuhnya.
Pola pemberitaan seperti itu juga dinilai merugikan bagi masyarakat.
Sebab, tidak mendapatkan informasi yang utuh. Meski sebenarnya perusahaan media memiliki kewajiban untuk memberikan hak jawab kepada pihak yang terlibat.
Namun, pemberitaan yang muncul kedua biasanya kurang diminati bahkan tidak dibaca
Wartawan harus maksimal dalam melakukan verifikasi dan konfirmasi, sehingga berita yang diterbitkan oleh perusahaan media benar-benar akurat,” tegasnya.
Tema hari HPN tahun 2026 yang jatuh pada tanggal Febuari
“Pers Sehat Ekonomi Berdaulat Bangsa Kuat” menekankan pentingnya peran pers profesional sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus penjaga ruang publik dari disrupsi digital. (Ir22)









