Lahat,Sahabatsiber.Id.co – Bupati Lahat Bursah Zarnubi S,E menyerahkan Surat Keputusan kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi pengadaan PPPK Paruh Waktu yang cukup panjang, penyerahan SK pengangkatan berlangsung di GOR Bukit Tunjuk Senin 12/01/2026.
Adapun Pengangkatan PPPK Tahap 1 terdiri dari PPPK Paruh Waktu Guru sebanyak 808 orang, dan PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis berjumlah 1979 orang, jadi totalnya 2785 orang.
Bupati Lahat menegaskan, Ia meminta dapat disimak dan dipahami bahwa telah diberikan SK Pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu maka mulai terhitung saat itu maka terkait dengan segala ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman bertindak dan berperilaku sebagai ASN.
Selanjutnya Bupati mengatakan bahwa Perjanjian Kerja itu adalah untuk 1 tahun
Sementara formasi penempatan memang untuk mengisi jabatan yang kosong, sehingga para PPPK Paruh Waktu tidak bisa mengajukan pindah, apabila masih tetap mengajukan usul pindah makandianggap mengundurkan diri dan berhenti dari jabatan PPPK Paruh Waktu.
Selain itu PPPK juga dapat di berhentikan dengan hormat tidak atas keluhan masyarakat karena ketidakhadiran yang menyebabkan para siswa tidak mendapatkan materi pelajaran sebagaimana mestinya.
“Kepada PPPK Tenaga Teknis, bekerjalah dengan ikhlas dan penuh semangat , jaga kekompakan , dan persatuan ASN, serta silaturrahmi dengan baik sesama teman, Pimpinan, maupun dengan masyarakat, serta ASN lainnya,” kata Bupati.
Harapannya sebagai pelayan masyarakat hendaknya mampu untuk selalu mengutamakan e’tika dan kesopanan, ramah.
Sementara Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih S,H,,M,H, ketika diwawancarai Ia mengucapkan Selamat kepada PPPK Paruh waktu, semoga dapat mengemban amanah tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
wakil Bupati Lahat Widia Juga mengatakan bahwa ia turut merasakan kebahagian mereka dan kebahagian keluarga mereka. Harapannya kepaada PPPK Parah Waktu termasuk semua ASN yang ada di Kabupaten Lahat yaitu meningkatkan layanan khususnya publik, Service baik dari kesehatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. (Ir22)









