Bupati Lahat tegaskan warung remang remang yang berada di Lahan PT KAI merusak moral masyarakat dan citra Kabupaten Lahat.
Lahat,Sahabatsiber.co.id — Keberadaan kafe remang-remang di Kabupaten Lahat mulai menyusut seiring meningkatnya penolakan dari masyarakat. Sejumlah warga di berbagai wilayah bahkan memilih bertindak tegas dengan melakukan penutupan paksa terhadap kafe yang berkedok warung asmara.
Aksi serupa sebelumnya terjadi di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, disusul Kecamatan Kikim Barat, hingga Desa Batay, Kecamatan Gumay Talang. Namun, kondisi berbeda justru masih terlihat di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur. Di wilayah ini, kafe remang-remang masih berdiri dan beroperasi seperti biasa.
Situasi tersebut memicu kemarahan Bupati Lahat, Bursah Zarnubi. Ia menilai keberadaan kafe remang-remang bukan hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga mencoreng citra Kabupaten Lahat.
“Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Saya yakin tempat itu bukan hanya jadi lokasi maksiat, tapi juga rawan peredaran miras dan narkoba. Padahal kita sudah menyatakan perang terhadap narkoba,” tegas Bursah, Senin (2/2/2026).
Bupati mengungkapkan, dari hasil pantauannya, sejumlah kafe tersebut berdiri di lokasi strategis, bahkan berada di dekat rel kereta api dan persis di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Lokasi yang dilewati banyak orang itu dinilai sangat tidak pantas dijadikan pusat hiburan malam.
Menurut Bursah, aktivitas di kafe-kafe tersebut tak hanya sebatas karaoke, tetapi kuat dugaan menjadi tempat peredaran minuman keras, narkoba, hingga praktik prostitusi.
“Keberadaan kafe remang-remang itu sama sekali tidak membawa keuntungan bagi masyarakat Lahat. Justru merusak. Maka harus ditertibkan, harus ditutup,” katanya dengan nada tegas.
Secara khusus, Bursah Zarnubi meminta agar lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang digunakan sebagai lokasi bangunan liar segera dibersihkan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
“Sebelum Ramadhan, tanah-tanah PT KAI harus bebas dari bangunan liar yang digunakan untuk warung remang-remang. Kami tidak ingin PT KAI ikut berkontribusi merusak akhlak warga Lahat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait status lahan kafe remang-remang di Desa Muara Lawai.
“Kami akan menelusuri terlebih dahulu apakah lokasi bangunan tersebut memang masuk dalam aset PT KAI atau tidak. Saat ini masih kami koordinasikan dengan unit terkait,” jelas Aida.
Pemerintah Kabupaten Lahat menegaskan akan terus mendorong penertiban demi menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana kondusif menjelang bulan Ramadhan. (Ir22)









