Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 28 Okt 2026 11:15 WIB ·

Evaluasi Antikorupsi di Pemkab Lahat Berakhir Bungkam: KPK dan Bupati Tak Bicara


 Evaluasi Antikorupsi di Pemkab Lahat Berakhir Bungkam: KPK dan Bupati Tak Bicara Perbesar

Lahat,Sahabatsiber.co.id – Agenda penting pemberantasan korupsi di Kabupaten Lahat justru menyisakan tanda tanya besar.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi program antikorupsi serta audit tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, Rabu (28/10/2026), berakhir tanpa satu kata pun penjelasan kepada publik.

Pantauan di lapangan, baik Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI maupun Bupati Lahat langsung meninggalkan lokasi kegiatan yang digelar tertutup tersebut tanpa memberikan keterangan pers kepada awak media yang sudah menunggu.

Sikap bungkam itu membuat substansi pertemuan krusial tersebut gelap. Publik tidak mengetahui apa saja catatan keras KPK terhadap Pemkab Lahat, bagaimana potret integritas aparatur saat ini, hingga sejauh mana risiko korupsi di sektor perizinan, jual beli jabatan, dan pengadaan barang jasa.

Padahal, evaluasi SPI bukan agenda seremonial. SPI adalah rapor integritas yang menjadi alat utama KPK untuk membedah celah-celah korupsi di daerah. Seharusnya, hasilnya dibuka secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat Bumi Seganti Setungguan.

Pengamat kebijakan publik menilai, keterbukaan adalah kunci. Jika hasil evaluasi tidak disampaikan, momentum perbaikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel bisa hilang begitu saja menjadi formalitas tahunan.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan. Pihak KPK maupun Pemkab Lahat belum mengeluarkan rilis resmi terkait rekomendasi dan rencana aksi perbaikan yang harus dijalankan pasca-monev tersebut.

Publik kini menunggu, apakah komitmen Lahat bebas korupsi hanya berhenti di dalam ruang rapat tertutup, atau benar-benar diwujudkan dengan keterbukaan informasi. (Dika)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Jakarta Siaga Macet, 1.249 Personel Lantas Diterjunkan Kawal 4 Titik Demo Panas Hari Ini

28 Oktober 2026 - 12:33 WIB

53 Titik Demo Membara Di Jakarta Hari Ini, Kapolda Metro Jaya Turun Perintah Keras: Wajib Humanis, Jangan Represif

28 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Pelajar Bekasi Mau Demo ke Jakarta? Polres Langsung Sekat di 4 Titik Ini

28 Oktober 2026 - 10:42 WIB

98 Tahun Sumpah Pemuda Membara, Kapolres Bekasi Kota Wanti-wanti Keras: Jangan Libatkan Pelajar ke Aksi Jakarta

28 Oktober 2026 - 09:24 WIB

SUMPAH PEMUDA, SUMPAH YANG DIINGKARI NEGARA?

28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Komisi III DPR Dalami Pengawasan di RUU Perampasan Aset

27 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!