Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 28 Okt 2026 10:42 WIB ·

Pelajar Bekasi Mau Demo ke Jakarta? Polres Langsung Sekat di 4 Titik Ini


 Pelajar Bekasi Mau Demo ke Jakarta? Polres Langsung Sekat di 4 Titik Ini Perbesar

Bekasi,Sahabatsiber.co.id – Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat Pengawasan ketat diberlakukan di simpul-simpul transportasi strategis untuk cegah pelajar berbondong-bondong ke Jakarta ikut aksi demo.

Empat titik utama jadi fokus penyekatan, yakni Stasiun Bekasi, Stasiun Kranji, jalur arteri, dan Terminal Bekasi. Petugas disiagakan untuk memantau setiap pergerakan massa pelajar.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana menegaskan, langkah ini bersifat preventif dan persuasif agar pelajar tidak terseret dalam aksi yang rawan anarkis.

“Kami pantau semua titik di Kota Bekasi, Stasiun Bekasi, Kranji, jalur arteri, Terminal. Kita pastikan tidak ada mobilitas massa pelajar yang bisa ganggu pelayanan di Jakarta,” tegas Putu, Rabu (28/10/26).

Polisi juga minta peran aktif orang tua dan pihak sekolah untuk mengawasi anak didik agar tetap belajar seperti biasa dan tidak terprovokasi ikut unjuk rasa ke ibu kota.

Langkah ini dilakukan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kota Bekasi dan Jakarta. (Ryn)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Jakarta Siaga Macet, 1.249 Personel Lantas Diterjunkan Kawal 4 Titik Demo Panas Hari Ini

28 Oktober 2026 - 12:33 WIB

53 Titik Demo Membara Di Jakarta Hari Ini, Kapolda Metro Jaya Turun Perintah Keras: Wajib Humanis, Jangan Represif

28 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Evaluasi Antikorupsi di Pemkab Lahat Berakhir Bungkam: KPK dan Bupati Tak Bicara

28 Oktober 2026 - 11:15 WIB

98 Tahun Sumpah Pemuda Membara, Kapolres Bekasi Kota Wanti-wanti Keras: Jangan Libatkan Pelajar ke Aksi Jakarta

28 Oktober 2026 - 09:24 WIB

SUMPAH PEMUDA, SUMPAH YANG DIINGKARI NEGARA?

28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Komisi III DPR Dalami Pengawasan di RUU Perampasan Aset

27 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!