Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 27 Apr 2026 12:18 WIB ·

Widia Ningsih Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah, Tekankan Integritas Kepala Sekolah


 Widia Ningsih Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah, Tekankan Integritas Kepala Sekolah Perbesar

Lahat,Sahabatsiber.co.id  — Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH., MH., menegaskan larangan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan di bawah Pemerintah Kabupaten Lahat. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri peringatan HUT ke-47 SMP Negeri 1 Kota Agung, Senin (27/4/26).

Dalam arahannya kepada para guru dan kepala sekolah, Widia meminta seluruh tenaga pendidik menjaga integritas serta tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun di luar ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran tersebut.

“Tidak boleh ada pungli. Kalau ada laporan dan terbukti, akan kami tindak tegas, termasuk evaluasi hingga pencopotan jabatan,” kata Widia.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya pernah melakukan penindakan terhadap kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran etika jabatan, termasuk dugaan permintaan imbalan terkait penempatan posisi. Menurutnya, hal tersebut menjadi peringatan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

Widia menegaskan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah saat ini dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan melalui praktik transaksional.

Terkait kegiatan sekolah seperti perpisahan, ia memperbolehkan adanya penggalangan dana melalui proposal kepada wali murid, namun dengan syarat tidak menentukan besaran nominal dan tidak bersifat memaksa.

“Silakan ajukan proposal, tetapi tidak boleh ada paksaan atau penetapan angka. Harus disesuaikan dengan kemampuan orang tua siswa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya praktik pengumpulan dana dari orang tua untuk pembangunan fasilitas sekolah. Widia menegaskan bahwa pembangunan sarana pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kalau untuk pembangunan sekolah, itu bukan dibebankan ke orang tua. Ajukan sesuai mekanisme, pemerintah yang akan menganggarkan,” katanya.

Widia  juga mengajak seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menjaga lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli, demi menciptakan sistem pendidikan yang berintegritas di Kabupaten Lahat. (Rim SMSI)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Jakarta Siaga Macet, 1.249 Personel Lantas Diterjunkan Kawal 4 Titik Demo Panas Hari Ini

28 Oktober 2026 - 12:33 WIB

53 Titik Demo Membara Di Jakarta Hari Ini, Kapolda Metro Jaya Turun Perintah Keras: Wajib Humanis, Jangan Represif

28 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Evaluasi Antikorupsi di Pemkab Lahat Berakhir Bungkam: KPK dan Bupati Tak Bicara

28 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Pelajar Bekasi Mau Demo ke Jakarta? Polres Langsung Sekat di 4 Titik Ini

28 Oktober 2026 - 10:42 WIB

98 Tahun Sumpah Pemuda Membara, Kapolres Bekasi Kota Wanti-wanti Keras: Jangan Libatkan Pelajar ke Aksi Jakarta

28 Oktober 2026 - 09:24 WIB

SUMPAH PEMUDA, SUMPAH YANG DIINGKARI NEGARA?

28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!