Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 10 Feb 2026 22:00 WIB ·

Ketika Kepala Desa Kalah oleh Sabu, Negara Harus Menang


 Ketika Kepala Desa Kalah oleh Sabu, Negara Harus Menang Perbesar

Oleh : Darmawan Wartawan Madya

Sahabatsiber.co.id – Di republik ini, jabatan kepala desa sering disebut sebagai amanah rakyat. Tapi di Endikat Ilir, amanah itu tampaknya kalah oleh serbuk putih yang jauh lebih menggoda daripada suara warga.
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, tampaknya muak.

Dengan kalimat pendek tanpa diplomasi khas pejabat, ia mengirim pesan yang terdengar seperti palu godam kekuasaan:
“Iya, langsung dipecat.”
Singkat. Tegas. Tanpa basa-basi.
Dan jujur saja, ini mungkin kalimat paling sehat yang keluar dari birokrasi kita dalam beberapa waktu terakhir.

Sebab, ini bukan kisah pertama. Sang kades bukan pula pemain baru dalam daftar hitam tes urine. Ia sebelumnya termasuk dalam deretan kepala desa yang sempat “dirumahkan” karena urusan yang sama. Seolah jabatan publik itu kartu VIP yang bisa dicoba-coba—gagal tes, diberhentikan sementara, lalu kembali lagi seperti tidak terjadi apa-apa.

Kini, setelah aparat turun tangan, drama itu mencapai babak yang lebih serius. Pemerintah daerah akhirnya menyimpulkan apa yang seharusnya sudah lama disadari: tak ada alasan mempertahankan pemimpin desa yang tak bisa memimpin dirinya sendiri.

Narkoba adalah musuh negara, kata slogan. Tapi selama ini, musuh itu sering duduk rapi di kursi pemerintahan, memimpin rapat, tanda tangan anggaran, dan berbicara soal moral di depan warga.

Kasus ini seperti cermin retak bagi pemerintahan desa: Bagaimana mungkin rakyat diminta patuh hukum, kalau pemimpinnya justru akrab dengan pelanggaran paling mendasar?

Bursah Zarnubi memilih jalan yang jarang: memotong simpul tanpa banyak pidato. Dalam politik lokal yang sering penuh kompromi, keputusan ini terdengar seperti tamparan keras bagi budaya permisif di birokrasi desa.

Pesannya jelas: Sekali terseret narkoba, jabatan tamat. Tidak ada rehabilitasi untuk kekuasaan yang rusak.

Proses hukum tetap berjalan, asas praduga tak bersalah tetap dihormati. Tapi dalam urusan moral jabatan publik, rakyat tidak punya kewajiban menunggu vonis pengadilan untuk kecewa.

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya karier seorang kepala desa—melainkan kepercayaan publik yang sudah terlalu sering dikhianati oleh mereka yang bersumpah mengabdi.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Kejari Lahat Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Rp 2,18 Milyan

6 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Penguatan Layanan Hemodialisis, Pemkab Lahat Serahkan SK Mutasi 29 Perawat ke RSUD

24 Juni 2026 - 14:23 WIB

Geger Seru dan Penuh Semangat! Wakil B upati Lahat Resmikan Lomba Bidar Mini yang Membakar Semangat Hari Jadi ke-157

13 Juni 2026 - 17:51 WIB

WIDIA NINGSIH RESMI NAHKODAI PKB LAHAT, SIAP KONSOLIDASI BESAR DAN BIDIK KEMENANGAN POLITIK 2029

11 Juni 2026 - 15:55 WIB

KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kantor Pemkab Muara Enim, Termasuk Ruang Kerja Bupati

8 Juni 2026 - 19:31 WIB

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan, Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT

8 Juni 2026 - 17:25 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!