Sahabatsiber.co.id – Diduga jarang ngantor di Kantor Camat Suka Merindu, Kabupaten Lahat (Sumsel) apalagi ke lapangan, petugas PPPK Kementrian Sosial ini makan gaji buta, Rabu (4/2).
Menurut informasi yang didapat, pegawai berinisial L A yang tinggal di Kecamatan Merapi Barat ini sangat jarang ke lapangan tempat dimana ia ditugaskan, di Kecamatan Suka Merindu.
Berdasarkan aturan dari Kementrian Sosial, para pendamping kementrian sosial harus 30 persen di kantor dan 70 persen di lapangan.
Terlebih mereka yang sebelumnya berstatus TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) ini per bulan November 2025 lalu telah diangkat PPPK.
Untuk mengakali absen, dimana para petugas pendamping sosial ini absen dengan mengaktifkan GPS di handpone.
Diduga handpone yang bersangkutan diberikan ke kerabatan di Kecamatan Suka Merindu, sehingga seolah olah yang bersangkutan aktif terus di lapangan, pada hal faktanya tidak demikian.
Camat Suka Merindu, Firmansyah mengatakan yang bersangkutan sering ke kantor untuk koordinasi, setiap ada kegiatan.
“Tidak tiap hari ke kantor, karna tugasnya di lapangan terjun langsung ke masarakat, kalau ada masalah atau temuan koordinasi dengan kecamatan, ” Ujarnya.
Kendati demikian, desas desus dirinya tidak menjalankan tugas sesuai aturan santer terdengar di antara para petugas pendamping kementrian sosial Kabupaten Lahat yang berjumlah 12 orang.
Karena itu, penting bagi pihak Dinas Sosial untuk mempertanyakan hal ini agar tidak terjadi kegaduhan antar sesama petugas kementrian sosial. (Ir22)









