Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 26 Apr 2026 07:15 WIB ·

Widia Ningsih: Tidak Ada Pungli di MPP, Pelayanan Wajib Cepat dan Ramah


 Widia Ningsih: Tidak Ada Pungli di MPP, Pelayanan Wajib Cepat dan Ramah Perbesar

Lahat sahabatsiber.co.id – Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih menegaskan komitmennya untuk meniadakan praktik pungutan liar (pungli) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lahat. Ia memastikan seluruh layanan, baik yang dikelola perangkat daerah maupun instansi vertikal, harus berjalan transparan dan bebas pungli.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul resmi beroperasinya MPP Lahat yang ditandai dengan penyerahan gedung dari PT Bukit Asam kepada Pemerintah Kabupaten Lahat. Serah terima dilakukan langsung kepada Bupati Lahat Bursah Zarnubi dalam sebuah acara resmi.

MPP Lahat menghadirkan 24 jenis layanan terpadu dalam satu pintu, yang terdiri atas 13 perangkat daerah dan 11 instansi lembaga. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi secara cepat dan efisien.

Widia menekankan bahwa keberadaan gedung megah harus diiringi dengan kualitas pelayanan yang prima. Ia meminta seluruh petugas memberikan layanan yang ramah, cepat, dan tidak berbelit-belit.

“Kita lihat gedung ini sangat luar biasa megahnya. Jadi saya minta jangan hanya gedungnya saja, tetapi pelayanan kepada masyarakat juga harus prima, ramah, dan tidak boleh marah,” ujarnya

Ia kembali menegaskan bahwa praktik pungli tidak boleh terjadi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, era pungli telah berakhir dan seluruh aparatur harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kalau ada pungli, silakan laporkan. Terutama kepada LSM dan wartawan untuk ikut mengawasi. Awasi dinas mana yang melakukan pungli. Ini pelayanan publik, manfaatkan dengan baik dan tidak ada pungutan,” tegasnya.

Meski demikian, Widia menjelaskan bahwa terdapat beberapa layanan tertentu yang memang memiliki biaya resmi, seperti yang berkaitan dengan pengadilan agama. Hal tersebut bukan termasuk pungli karena sudah diatur sesuai ketentuan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan MPP sebagai alternatif layanan, termasuk dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, sehingga tidak menumpuk di satu instansi.

“Silakan datang ke sini. Masyarakat tidak perlu lagi hanya ke Disdukcapil. Kalau sudah padat, bisa ke sini agar terbagi dan lebih mudah mengakses program-program pemerintah daerah,” ujar Widia. (Rim SMSI Lahat)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Kades Bantah Isu, Pemberhentian Sekdes Lubuk Layang Ilir Berdasar Aturan dan Rekomendasi Resmi

26 April 2026 - 14:35 WIB

Respons Cepat BPBD & Dishub, Minibus Terjun ke Sungai Lematang di Lahat, Tak Ada Korban Jiwa

26 April 2026 - 10:47 WIB

Wabup Lahat Gerak Cepat Tinjau Rumah Warga Roboh Akibat Cuaca Ekstrem

26 April 2026 - 09:19 WIB

Menjaga Nalar Demokrasi dalam Muscab PKB Lahat

26 April 2026 - 08:03 WIB

Angin Kencang dan Hujan Deras, Atap Rumah Warga Roboh di Mengkurat

25 April 2026 - 19:49 WIB

Bayar Terus Air Seret!” Protes Meluas Warga Sebar Spanduk Sindiran

25 April 2026 - 11:00 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!