SAHABATSIBER, LAHAT – Serah terima kompensasi ganti rugi lahan dan penggantian plasma bagi masyarakat wilayah Kecamatan Kikim Selatan, yang terdampak kegiatan operasional PT Aditarwan, kembali dilaksanakan. Kali ini giliran warga Desa Beringin Jaya dan Desa Padang Bindu yang menerima haknya, kegiatan berlangsung di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lahat, Rabu (12/08/2026).
Sebanyak 41 kepala keluarga dari Desa Beringin Jaya dan 17 kepala keluarga dari Desa Padang Bindu tercatat sebagai penerima manfaat pada tahap ini. Kegiatan berjalan tertib dan transparan, dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Lahat, jajaran manajemen PT Aditarwan, serta seluruh warga penerima hak yang hadir dengan penuh harap.
Mewakili perusahaan, pihak PT Aditarwan menyampaikan bahwa pembayaran kompensasi ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan serta menjaga hubungan baik dan harmonis dengan masyarakat sekitar lokasi usaha. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai kesepakatan yang telah disepakati bersama, agar tidak merugikan hak-hak masyarakat. Sinergi yang baik antara perusahaan, pemerintah daerah, dan warga menjadi kunci agar kegiatan usaha dapat berjalan beriringan dengan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujar perwakilan perusahaan.
Sementara itu, perwakilan masyarakat penerima manfaat dalam Hal ini diwakili kepala Desa Padang Bindu, Sucianto menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terlaksananya pembayaran kompensasi ini secara tertib dan tepat waktu. “Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lahat dan pihak perusahaan yang telah memperhatikan hak kami. Semoga penyelesaian ini menjadi titik awal kerjasama yang semakin erat, sehingga kehadiran perusahaan benar-benar membawa manfaat dan kemajuan bersama bagi warga di kedua desa ini,” ungkap perwakilan warga.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen seluruh pihak untuk senantiasa mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, dan saling menguntungkan dalam setiap pelaksanaan pembangunan maupun investasi di Kabupaten Lahat.
(EKA)










