Bandung,Sahabatsiber.co.id –Teka-teki kursi Bupati Bekasi akhirnya terjawab. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM akan segera melantik Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif sisa masa jabatan 2026-2030.
Kepastian itu setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan Surat Keputusan pengesahan pengangkatan Asep sebagai Bupati.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman, ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler membenarkan SK Kemendagri tersebut sudah turun dan diterima Pemprov Jabar.
“Bahwa surat keputusan Kemendagri terkait pengesahan Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi itu sudah turun,” ujar Faiz di Bandung, Rabu (21/10/26).
Faiz menambahkan, Pemprov Jabar langsung tancap gas menyiapkan proses pelantikan setelah SK dari pusat terbit.
“Dan Pak Gubernur akan melaksanakan pelantikan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, menyebut pelantikan Asep dijadwalkan berlangsung pada Kamis (22/10/26) di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi dan akan dipimpin langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
“Informasi sementara pelantikan besok di DPRD Bekasi,” kata Adi.
Diketahui, Kemendagri menerbitkan surat bernomor 100.2.1.3-3282 tertanggal 19 Oktober 2026 yang mengesahkan Asep sebagai Bupati Bekasi definitif. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta.
Pengangkatan Asep Surya Atmaja ini menyusul pemberhentian Ade Kuswara Kunang dari jabatan Bupati Bekasi setelah kasus korupsi yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap.
Ade sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2025 dalam kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sebelum ditetapkan sebagai bupati definitif, Asep yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Bekasi sempat menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.
Dengan terbitnya keputusan Kemendagri ini, Asep akan melanjutkan kepemimpinan Kabupaten Bekasi hingga akhir periode 2025-2030 dengan pesan tegas: jangan korupsi dan fokus membangun Bekasi. (RYN)










