Jakarta,Sahbatsiber.co.id — Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat melalui nomor WhatsApp pribadinya. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian dengan menampung laporan, kritik, dan saran dari warga maupun insan pers.
Dadang menegaskan, kepolisian harus mampu memahami berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung. Menurutnya, penanganan masalah keamanan dan penegakan hukum tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme administratif, tetapi juga membutuhkan kehadiran aparat di tengah masyarakat.
Ini bukan sekadar solusi simtomatik. Aparat kepolisian wajib turun langsung ke lapangan, mendengar keluhan masyarakat. Tidak boleh menolak masukan dari warga,” ujar Dadang dalam acara silaturahmi bersama insan pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2026).
Ia menjelaskan, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Laporan serta masukan yang disampaikan warga dinilai penting sebagai bahan evaluasi agar penanganan persoalan hukum dapat berjalan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Pertemuan tersebut juga menjadi wadah komunikasi antara pimpinan Polda Metro Jaya dan para wartawan untuk membahas pelayanan kepolisian serta berbagai persoalan keamanan yang menjadi perhatian publik. Hadir dalam kegiatan itu Wakapolda Metro Jaya Irjen Adex Yudiswan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto, serta sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya.
Dorong Peran Wartawan dalam Evaluasi Kepolisian
Dalam kesempatan tersebut, Dadang turut menekankan pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi mengenai berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat. Pengamatan wartawan di lapangan, menurutnya, dapat menjadi bahan masukan bagi kepolisian untuk mengevaluasi kinerja dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Masukan dari kalangan jurnalis menjadi catatan evaluasi yang sangat berharga bagi kepolisian,” katanya.
Dadang menyatakan, Polda Metro Jaya terbuka terhadap kritik dan saran dari insan pers. Informasi yang diperoleh wartawan dari berbagai peristiwa dapat membantu kepolisian membaca kecenderungan tindak kejahatan sekaligus mengidentifikasi persoalan yang memerlukan perhatian khusus. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain kejahatan jalanan hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Tujuannya agar penanganan hukum yang kami lakukan benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya. (Rim)










