Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 25 Feb 2026 16:35 WIB ·

Jaringan Asing Digulung! Jaksa Kunci Dakwaan, Teerapong dkk di Ambang Vonis Berat PN Batam


 Jaringan Asing Digulung! Jaksa Kunci Dakwaan, Teerapong dkk di Ambang Vonis Berat PN Batam Perbesar

Batam, Sahabatsiber.co.id — Aroma panas tak hanya terasa di luar gedung, tetapi juga membakar ruang sidang Pengadilan Negeri Batam, Rabu (25/2/2026).

Perkara narkotika yang menyeret nama Teerapong Leekpradub dkk kini memasuki titik paling menentukan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak memberi ruang kompromi. Seluruh pledoi dihantam balik. Dakwaan Pertama Primair dikunci rapat.

Dalam repliknya, tim JPU secara terang menyatakan menolak seluruh nota pembelaan para terdakwa. Jaksa meminta Majelis Hakim menjatuhkan putusan sebagaimana dakwaan primair dan tetap pada tuntutan yang telah dibacakan sebelumnya.

Pesan yang disampaikan jelas: konstruksi perkara dinilai utuh, tak goyah oleh pembelaan.
Sikap tegas itu tak hanya ditujukan kepada Teerapong, tetapi juga kepada terdakwa lain — Weerapat Phongwan, Leo Chandra Samosir, Hasiholan Samosir, Richard Halomoan Tambunan, hingga Fandi Ramadhan.

Perkara ini menyedot perhatian publik karena diduga berkaitan dengan peredaran narkotika lintas jaringan yang berdampak luas. Batam sebagai wilayah perbatasan kerap menjadi titik rawan peredaran barang terlarang.

Tak heran, sidang ini dipandang sebagai momentum penting dalam pesan penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika.

Penasihat hukum para terdakwa melalui duplik lisan menyatakan tetap pada pledoi dan menolak seluruh replik JPU. Namun, babak adu argumentasi telah selesai.
Majelis Hakim menetapkan pembacaan putusan pada Kamis, 5 Maret 2026.

Kini, semua mata tertuju pada palu hakim.
Apakah dakwaan primair akan dikabulkan?
Seberapa berat vonis yang akan dijatuhkan?
Satu hal pasti: Detik-detik penentuan semakin dekat, dan Batam menunggu hasilnya.

— Aroma panas tak hanya terasa di luar gedung, tetapi juga membakar ruang sidang Pengadilan Negeri Batam, Rabu (25/2/2026).

Perkara narkotika yang menyeret nama Teerapong Leekpradub dkk kini memasuki titik paling menentukan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak memberi ruang kompromi. Seluruh pledoi dihantam balik. Dakwaan Pertama Primair dikunci rapat.

Dalam repliknya, tim JPU secara terang menyatakan menolak seluruh nota pembelaan para terdakwa. Jaksa meminta Majelis Hakim menjatuhkan putusan sebagaimana dakwaan primair dan tetap pada tuntutan yang telah dibacakan sebelumnya.

Pesan yang disampaikan jelas: konstruksi perkara dinilai utuh, tak goyah oleh pembelaan.
Sikap tegas itu tak hanya ditujukan kepada Teerapong, tetapi juga kepada terdakwa lain — Weerapat Phongwan, Leo Chandra Samosir, Hasiholan Samosir, Richard Halomoan Tambunan, hingga Fandi Ramadhan.

Perkara ini menyedot perhatian publik karena diduga berkaitan dengan peredaran narkotika lintas jaringan yang berdampak luas. Batam sebagai wilayah perbatasan kerap menjadi titik rawan peredaran barang terlarang.

Tak heran, sidang ini dipandang sebagai momentum penting dalam pesan penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika.

Penasihat hukum para terdakwa melalui duplik lisan menyatakan tetap pada pledoi dan menolak seluruh replik JPU. Namun, babak adu argumentasi telah selesai.
Majelis Hakim menetapkan pembacaan putusan pada Kamis, 5 Maret 2026.

Kini, semua mata tertuju pada palu hakim.
Apakah dakwaan primair akan dikabulkan?
Seberapa berat vonis yang akan dijatuhkan?
Satu hal pasti: Detik-detik penentuan semakin dekat, dan Batam menunggu hasilnya. (Rim)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Komisi III DPR: Gerebek Kampung Bahari Bukti Negara Tak Kalah Lawan Bandar

2 November 2026 - 10:26 WIB

Gebrakan Kapolda Metro: Kampung Bahari Dibersihkan dari Narkoba

1 November 2026 - 13:44 WIB

Kampung Bahari Digeruduk 1.800 Personel, 29 Orang & Senpi Disita

1 November 2026 - 11:23 WIB

Jakarta Siaga Macet, 1.249 Personel Lantas Diterjunkan Kawal 4 Titik Demo Panas Hari Ini

28 Oktober 2026 - 12:33 WIB

53 Titik Demo Membara Di Jakarta Hari Ini, Kapolda Metro Jaya Turun Perintah Keras: Wajib Humanis, Jangan Represif

28 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Evaluasi Antikorupsi di Pemkab Lahat Berakhir Bungkam: KPK dan Bupati Tak Bicara

28 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!