Lahat,sahabatsiber.co.id- Gagalnya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Lahat berbuntut panjang. Tidak hanya menjadi catatan buruk pemerintahan, kini muncul desakan kuat dari publik dan legislator agar Bupati Lahat mengevaluasi total kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Desakan tersebut menguat setelah beredar informasi bahwa penyebab utama kandasnya APBD-P adalah tidak tersusunnya RKPD Perubahan. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikabarkan terlambat bahkan belum melakukan input kegiatan di dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) hingga batas akhir.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan besar soal kemampuan manajerial Sekda dalam mengkoordinir seluruh OPD.
“Kalau RKPD-P saja tidak bisa disusun tepat waktu, bagaimana mau bahas APBD-P? Ini jelas soal managerial. Sekda sebagai Ketua TAPD harusnya yang paling bertanggung jawab mengendalikan jadwal,” ujar salah satu sumber di lingkungan DPRD Lahat yang enggan disebut namanya, menirukan isi video viral akun @Poer Lahat.
Sebelumnya, Sekda Lahat, Izromaita, disebut-sebut mengeluarkan surat pembatalan pembahasan rancangan APBD-P. Langkah tersebut kemudian membuat DPRD Lahat geram dan langsung menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda Lahat, Feryansyah Eka Putra, bahkan mengakui adanya keterlambatan akibat kesalahan teknis di tingkat OPD.
Pernyataan itu langsung disambar Anggota DPRD Lahat dari Partai Gerindra, Nopran Marjani. Ia meminta Bupati tidak ragu mencopot Kepala OPD yang tidak mampu mengikuti ritme kerja Bupati.
“Kalau kepala Bappeda sebut kesalahan dari Kepala OPD, kami minta Bupati segera evaluasi. Pecat yang tidak bisa kerja,” tegas Nopran seperti dikutip dari pemberitaan media lokal.
Kini, bola panas justru mengarah ke Sekda. Publik di media sosial, termasuk di kolom komentar akun TikTok @Poer Lahat, banyak yang menilai jika Bupati Bursah Zarnubi sudah memberikan teguran keras, maka evaluasi seharusnya tidak berhenti di level Kepala OPD saja.
“Kalau OPD yang disalahkan, lalu fungsi Sekda sebagai koordinator TAPD di mana? Layak diganti kalau tidak becus kerja,” tulis warganet.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Lahat Bursah Zarnubi sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan berjanji akan merombak total sistem penjadwalan anggaran agar kejadian serupa tidak terulang di APBD Murni 2027.
Namun, publik menunggu langkah tegas selanjutnya, apakah evaluasi hanya akan menyasar Kepala OPD atau juga menyentuh kursi Sekretaris Daerah sebagai penanggung jawab utama TAPD. (Rim)










