Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 5 Feb 2026 20:18 WIB ·

Melalui Alokasi Dana Desa, Pemdes Talang Padang Anggarkan Perbaikan Rumah Tiap Tahun


 Melalui Alokasi Dana Desa, Pemdes Talang Padang Anggarkan Perbaikan Rumah Tiap Tahun Perbesar

Lahat,Sahabatsiber.co.id – Demi mengurangi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Desa Talang Padang, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat (Sumsel)  rutin tiap tahun memperbaiki rumah warga yang dinilai tidak layak huni, Kamis (5/2).

Dan kali ini Unsur Tripika melaksanakan monev dana desa tahap II dimana di tahun 2025 terdapat dua rumah yang diperbaiki. 1 rehab berat dan satunya lagi buat baru.

Kepala Desa (Kades) Talang Padang, Juliansyah mengatakan hal ini sudah rutin ia lakukan setelah ia menjabat sebagai Kades.

“Dengan menggunakan dana ADD, beberapa rumah yang tidak layak sudah kami perbaiki. Mimpi kami, tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni di Desa Talang Padang ini, ” Ujarnya.

Sementara itu, Camat Mulak Sebingkai, Herwansyah mengapresiasi program yang telah dijalankan Pemerintah Desa Talang Padang ini.

“Tentu kami apresiasi hal ini, Kades berinisiatif memaksimalkan ADD untuk warganya. Selain itu, Kades juga tidak tergantung dengan program bedah rumah dari pemerintah, kami sangat salut dengan beliau, ” Katanya. (Ir22)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Komisi III DPR: Gerebek Kampung Bahari Bukti Negara Tak Kalah Lawan Bandar

2 November 2026 - 10:26 WIB

Gebrakan Kapolda Metro: Kampung Bahari Dibersihkan dari Narkoba

1 November 2026 - 13:44 WIB

Kampung Bahari Digeruduk 1.800 Personel, 29 Orang & Senpi Disita

1 November 2026 - 11:23 WIB

Jakarta Siaga Macet, 1.249 Personel Lantas Diterjunkan Kawal 4 Titik Demo Panas Hari Ini

28 Oktober 2026 - 12:33 WIB

53 Titik Demo Membara Di Jakarta Hari Ini, Kapolda Metro Jaya Turun Perintah Keras: Wajib Humanis, Jangan Represif

28 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Evaluasi Antikorupsi di Pemkab Lahat Berakhir Bungkam: KPK dan Bupati Tak Bicara

28 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Trending di News
error: Content is protected !!